Hasil SPI Nasional Lebihi Target RPJMN, KPK: Baik Tapi Masih Ada Sistem yang Koruptif

Kamis, 23 Desember 2021 | 18:58 WIB
Hasil SPI Nasional Lebihi Target RPJMN, KPK: Baik Tapi Masih Ada Sistem yang Koruptif
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam acara Launching Hasil SPI 2021: Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Rabu (23/12/2021). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 dengan fokus pemantauan di 98 kementerian/lembaga dan 538 pemerintah daerah. Secara nasional, capaian SPI menunjukkan indeks integritas mencapai skor 72,4.

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sejumlah 255.010 orang ikut terlibat dalam survei tersebut sebagai responden.

Ratusan ribu responden itu terdiri dari 154.429 pihak internal, 62.924 pihak eksternal, dan 7.647 pihak eskper seperti BPK, BPKP, Ombudsman hingga media.

Metode pengumpulan data yang dilakukan untuk mengambil survei ialah dengan cara interview dengan responden dan entri data dilakukan secara bersamaan atau computer-assisted personal interview (CAPI).

Namun kata Pahala, ada puluhan pemerintah daerah yang tidak bisa melakukannya sehingga metode pengumpulan data juga dilakukan secara online.

"41 pemda internetnya enggak bisa macet-macet jadi kita terpaksa tatap muka tapi diisi di gadget yang lainnya online," kata Pahala dalam paparannya pada acara Launching Hasil SPI 2021: Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Rabu (23/12/2021).

Pahala mengatakan, setidaknya terdapat tujuh dimensi yang dinilai dari SPI yakni transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan PBJ dan sosialisasi antikorupsi.

Namun ia ingin agar pertanyaannya lebih disederhanakan menjadi seputar gratifikasi, suap dan pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor, jual beli jabatan, intervensi dan korupsi dalam PBJ.

"Cuman nanya kira-kira masih ada gratifikasi, suap dan pemerasan enggak di lembaga itu? Ada enggak penyalahgunaan fasilitas kantor termasuk biaya perjalanan dinas yang fiktif?" ungkap Pahala.

Baca Juga: Pemda Fokus 7 Variabel Penilaian Integritas, Tito: Kalau Ada Kelemahan Segera Perbaiki

Hasil dari survei yang diambil, indeks integritas nasional mencapai 72,4 persen. Skor itu melebihi target RPJMN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI