Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021 dengan fokus pemantauan di 98 kementerian/lembaga dan 538 pemerintah daerah. Secara nasional, capaian SPI menunjukkan indeks integritas mencapai skor 72,4.
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sejumlah 255.010 orang ikut terlibat dalam survei tersebut sebagai responden.
Ratusan ribu responden itu terdiri dari 154.429 pihak internal, 62.924 pihak eksternal, dan 7.647 pihak eskper seperti BPK, BPKP, Ombudsman hingga media.
Metode pengumpulan data yang dilakukan untuk mengambil survei ialah dengan cara interview dengan responden dan entri data dilakukan secara bersamaan atau computer-assisted personal interview (CAPI).
Baca Juga: Pemda Fokus 7 Variabel Penilaian Integritas, Tito: Kalau Ada Kelemahan Segera Perbaiki
Namun kata Pahala, ada puluhan pemerintah daerah yang tidak bisa melakukannya sehingga metode pengumpulan data juga dilakukan secara online.
"41 pemda internetnya enggak bisa macet-macet jadi kita terpaksa tatap muka tapi diisi di gadget yang lainnya online," kata Pahala dalam paparannya pada acara Launching Hasil SPI 2021: Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Rabu (23/12/2021).
Pahala mengatakan, setidaknya terdapat tujuh dimensi yang dinilai dari SPI yakni transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan PBJ dan sosialisasi antikorupsi.
Namun ia ingin agar pertanyaannya lebih disederhanakan menjadi seputar gratifikasi, suap dan pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor, jual beli jabatan, intervensi dan korupsi dalam PBJ.
"Cuman nanya kira-kira masih ada gratifikasi, suap dan pemerasan enggak di lembaga itu? Ada enggak penyalahgunaan fasilitas kantor termasuk biaya perjalanan dinas yang fiktif?" ungkap Pahala.
Baca Juga: Mau Cabut Keterangan di BAP hingga Disemprot Hakim, Advokat Maskur: Saat Itu Saya Panik
Hasil dari survei yang diambil, indeks integritas nasional mencapai 72,4 persen. Skor itu melebihi target RPJMN.
"Menurut KPK ya baik tapi belum berarti banyak karena sebenarnya masih 30 persen lagi yang ada korupsinya. Kalau 5 persen oknum, kalau 30 persen sisa, sistemnya masih koruptif," jelasnya.
Sementara, skor untuk kementerian mencapai 80,3, skor pemerintah provinsi 69,3, skor lembaga non-kementerian 81,9, skor pemerintah kota 71,9, skor pemerintah kabupaten 70,9.
Indeks terendah itu ditempati oleh Kabupaten Mamberano Raya dengan skor 42,0 dan indeks tertinggi Kabupate Boyolali mencapai 91,7.
Kemudian, Pahala juga memaparkan hasil indeks integritas per wilayah Indonesia dengan rincian skor Jawa 74,2, Sumatera 69,9, Kalimantan 71,3, Sulawesi 71,5, Maluku dan Maluku Utara 69,7 dan Papua 64,0.