Pemerintah Tegaskan Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kaltara Tak Gunakan APBN

Kamis, 23 Desember 2021 | 18:42 WIB
Pemerintah Tegaskan Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kaltara Tak Gunakan APBN
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan . ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara menggunakan skema business to business (B2B).

Dengan begitu, Luhut mengatakan tidak ada keterlibatan pemerintah baik dalam penyertaan modal maupun akuisisi lahan. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam keterangannya, Kamis (22/12/2021).

"Peran pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau ini adalah memfasilitasi percepatan perizinan dan insentif sesuai ketentuan aturan yang ada, supaya pembangunan kawasan industri ini dapat menjadi kawasan yang kondusif dan ramah bagi investor," ujar Jodi Mahardi.

Kawasan Industri Hijau tersebut baru saja diresmikan peletakan batu pertama pembangunannya atau groundbreaking pada Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Luhut, Fadli Zon: Seharusnya Masyarakat Bisa Karantina di Rumah

"Menko Luhut sendiri telah diinstruksikan oleh Presiden untuk mengawal dan mempercepat proses perizinan sehingga tidak timbul permasalahan dalam proses pembangunannya," lanjut Jodi.

Sementara, Ketua Konsorsium Indonesia Garibaldi Thohir mengatakan kesadaran dunia internasional terhadap ekonomi hijau semakin tinggi.

Ia mengatakan permintaan atas produk hijau juga semakin meningkat, baik di pasar nasional maupun global.

Ditambah lagi, perkembangan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi yang didasarkan pada kompetensi daerah juga semakin mendorong pembangunan kawasan industri hijau.

"Kami selaku konsorsium swasta nasional dan luar negeri, terdorong untuk mengembangkan kawasan industri hijau terbesar di dunia, yang juga merupakan proyek industrial estate terbesar yg pernah dibangun oleh swasta di tanah air," jelas Boy.

Baca Juga: Banyak Orang Kaya Minta Karantina Gratis, Pemerintah Janji Beri Tindakan Tegas

Boy mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk menciptakan produk energi hijau yang mampu bersaing di pasar global dengan mengutamakan proses industri berkelanjutan dan ramah lingkungan, seperti solar panel, green aluminium smelter, dan new energy battery.

"Yang didukung oleh penyediaan listrik bersumber dari energi terbarukan yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan standar konstruksi modern yang ramah lingkungan, dan juga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)," kata dia.

Di kawasan ini akan dibangun industri dengan teknologi terkini, salah satunya green alumunium smelter yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar aluminium yang memiliki potensi besar di Indonesia dan global, mengurangi impor aluminium, meningkatkan ekspor dan penerimaan pajak bagi pemerintah Indonesia, serta mendukung sektor industri masa depan Indonesia.

Selain itu juga akan dibangun pabrik new energy battery yang dapat mendukung upaya pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik dan berkontribusi secara signifikan bagi perkembangan energi baru terbarukan di Indonesia.

Kawasan yang merupakan pertama dan terbesar di dunia ini telah banyak menarik investor baik dari dalam dan luar negeri. Dalam waktu dekat juga akan segera masuk investasi dari Eropa dan Amerika sehingga diharapkan dapat menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI