Pemda Fokus 7 Variabel Penilaian Integritas, Tito: Kalau Ada Kelemahan Segera Perbaiki

Kamis, 23 Desember 2021 | 18:22 WIB
Pemda Fokus 7 Variabel Penilaian Integritas, Tito: Kalau Ada Kelemahan Segera Perbaiki
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap seluruh pemerintah daerah memperhatikan 7 variabel yang menjadi penilaian dalam Survei Penilaian Integritas atau SPI. Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan apabila memiliki kelemahan dari 7 variabel tersebut.

SPI merupakan alat tolak ukur tingkat korupsi di Indonesia. SPI yang dijalankan oleh KPK dengan Badan Pusat Statistik atau BPS tersebut sudah berlangsung 2016 hingga 2021 ini.

7 variabel dalam penilaian survei, terdiri dari informasi prosedur layanan, penanganan gratifikasi suap pemerasan, pengaturan tender, mark up hasil harga perkiraan sementara. Potensi jual beli jabatan, intervensi eksternal untuk pemberian izin rekomendasi teknis, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan efektivitas sosialiasi antikorupsi.

"Saya berharap semua pemda agar perhatikan dengan cermat 7 variabel penilaian survei tersebut. Jika terdapat indikasi yang memberikan kelemahan pada 1 indikator tersebut atau lebih segera lakukan perbaikan," kata Tito dalam paparannya yang dikutip melalui YouTube KPK, Rabu (23/12/2021).

Baca Juga: Rilis Alat Tolak Ukur Korupsi Triple I, Ketua KPK: Harus Bangga dengan Karya Anak Bangsa

Tito menerangkan kalau hasil capaian SPI pada 2021 menunjukan indeks integritas nasional sebesar 72,4. Kemudian untuk kementerian 80,3, pemerintah provinsi 69,3, pemerintah kota 71,9 dan pemerintah kabupaten 70,9.

"Jika kita liat hasil capaian SPI tertinggi berada pada wilayah Jawa sebesar 74,2 dan terendah Papua 64,0," ucapnya.

Tito menerangkan bahwa SPI akan terus dikembangkan hingga bisa mencakup seluruh pemerintah daerah dengan maksinal. Karena itu ia berharap kalau seluruh pemerintah daerah bisa mendukungnya dengan lebih serius.

Lebih lanjut, Tito menerangkan kalau pemerintah daerah itu harus memiliki pemahaman yang sama yakni pencegahan korupsi yang efektif itu harus dimulai dari membangun budaya integritas dalam pelaksanaan aparatur negara. Menurutnya tanpa integritas yang baik, maka tindakan korupsi bisa saja terus terulang kembali.

Dengan adanya SPI ini, Tito berharap bisa meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi terutama di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Kepri Masuk Nominasi KPI Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

"Saya berharap dengan ada SPI, ada angka kuantitatif maka akan terjadi iklim yang kompetitif antar pemda untuk makin menujukkan integritas serta menciptakan lingkungan yang bebas KKN."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI