"NU dengan konsisten menolak setiap kelompok mana pun yang hendak mengubah bentuk negara, baik negara agama maupun negara sekuler," sambungnya.
LPJ yang disampaikan Said ini sudah diterima dalam Muktamar NU. M Nuh yang bertindak sebagai pimpinan sidang penyampaikan LPJ ini mengumpamakan penerimaan LPJ ini dengan istilah cumlaude.