Suara.com - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengimbau seluruh pihak menjaga nama baik pesantren sehingga tidak ada coretan dan catatan buruk terkait pengelolaan lembaga pendidikan Islam itu.
"Pesantren namanya harus dijaga. Kemarin ini, kita sudah tercoreng itu, ada pesantren kok melakukan kekerasan seksual," kata dia, di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Lampung, Kamis.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah serta masyarakat untuk ikut menjaga keberlangsungan pondok pesantren, serta melaporkan apabila ditemukan tindak pidana dan pelanggaran hukum di dalamnya.
"Pak Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi), ini harus dijaga, jangan sampai ini terjadi di tempat-tempat yang lain," katanya.
Baca Juga: 25 Persen Wanita Indonesia Alami Kekerasan Seksual, KSP: RUU TPKS Harus Segera Disahkan!
Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah untuk dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat sekitar.
Pesantren yang telah memiliki Badan Wakaf Mikro (BWM), juga diharapkan dapat mengelola lembaga keuangan mikro syariah tersebut dengan baik, sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya harap BWM ini dikelola secara baik, ini amanat, supaya jangan sampai ada ketidakpercayaan pada pesantren. (Jangan sampai) Diberi amanah, bukannya berkembang, malah habis," katanya.
Sementara itu, terkait adanya kasus kekerasan, baik seksual maupun fisik, di pondok pesantren, Kementerian Agama menurunkan seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi di daerah.
Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sebagai bentuk mitigasi terhadap kekerasan di pesantren.
Baca Juga: Wapres Maruf Klaim Vaksinasi di Indonesia Telah Lampaui Target WHO
"Kami sedang investasi untuk menurunkan semua jajaran Kementerian Agama, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kami akan lakukan mitigasi serupa. Jadi, jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar dia. (Antara)