CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, Benarkah?

Kamis, 23 Desember 2021 | 09:06 WIB
CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, Benarkah?
CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar narasi pecahan uang kertas Rp 200 ribu resmi diedarkan hari ini. Wujud uang kertas yang disebut pecahan Rp 200 ribu itu juga telah menjadi viral.

Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Saimah Wati pada 21 Desember 2021. Akun ini mengunggah gambar yang memperlihatkan seseorang yang memegang benda seperti uang kertas.

Uang kertas itu berwarna hijau kekuningan, yang dipamerkan dalam jumlah segepok. Akun ini lantas menyebut jika itu adalah wujud pecahan uang Rp 200 ribu yang baru.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Terima Baliho Puan Maharani Mejeng di Depan Rumahnya, Wanita Ini Mencak-mencak

PECAHAN UANG KRTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia

CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi pecahan uang kertas Rp 200 ribu resmi diedarkan hari ini tidak benar.

Faktanya, gambar yang dibagikan akun itu bukan uang kertas. Benda yang ada di foto itu sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk Polo Ralph Lauren Indonesia, dengan syarat yang berlaku yaitu periode dan tempat tertentu.

Baca Juga: Viral Cara Wanita Ini Kupas Kentang, Warganet Emosi: Cepat Diusir Sama Mertua

Sebelumnya, klaim ini pernah beredar dan diperiksa fakta melalui artikel berjudul “[SALAH] Uang Pecahan Rp 200 Ribu Resmi Diluncurkan”. Artikel itu diterbitkan di situs Turnbackhoax.id pada 20 Agustus 2020.

Dilansir dari artikel ini, foto yang identik, diunggah oleh pengguna situs Bukalapak dengan keterangan “Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo

Di bagian deskripsinya, tertulis keterangan:

“voucher Polo Ralph Lauren Indonesia.
Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo Ralph Lauren Indonesia.

Syarat & Ketentuan:
– Voucher ini tidak dapat diuangkan.
– Hanya berlaku pada tanggal dan nama toko yang tertera di voucher.
– Berlaku untuk minimal pembelian Rp 1.000.000,-
– 1 Voucher hanya untuk 1 transaksi.
– Tidak dapat digabung dan tidak berlaku kelipatan.”

Selain itu, Polo Ralph Lauren Indonesia telah mengkonfirmasi kepada AFP lewat pesan tertulis tanggal 20 Juni 2019. Mereka menyatakan bahwa foto yang diklaim uang tersebut adalah voucher belanja yang telah dikeluarkan pihaknya pada bulan Februari 2016.

"Mata uang pecahan Rp.200.000 yang ramai dibicarakan, sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk kami pada periode dan tempat tertentu," tulis Polo Ralph Lauren Indonesia kepada AFP.

"Untuk desainnya kami memang membuatnya mirip seperti mata uang umumnya di indonesia. Tetapi seluruh materi yang terkandung di dalam desain uang tersebut TIDAK MENGANDUNG ELEMEN YANG MEMILIKI HAK CIPTA DARI DESAIN MATA UANG NASIONAL INDONESIA," lanjutnya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga sempat membahas mengenai hal ini pada 28 April 2018. BI menyatakan bahwa informasi terkait uang pecahan Rp 200 ribu tersebut adalah tidak benar.

Hingga saat ini, mata uang pecahan terbesar di Indonesia adalah Rp100.000. BI juga akan memberikan pengumuman resmi di media massa & web bi.go.id jika akan mengeluarkan uang pecahan baru.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi pecahan uang kertas Rp 200 ribu resmi diedarkan hari ini adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI