Suara.com - Aparat kepolisian menembak pelaku kasus perampokan yang menikam korbannya berinisial IK (26) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam peristiwa perampokan tersebut, korban mengalami luka tusukan sebanyak 10 liang dan kehilangan satu unit mobil miliknya.
"Pelaku berinisial MNF (26) terpaksa ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat penangkapan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Rabu (22/12/2021).
Ia mengatakan bahwa pelaku yang tak lain merupakan teman korban ditangkap petugas di kawasan Medan Belawan.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu unit mobil milik korban.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui motif perampokan dan penikaman tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati.
"Pelaku sakit hati karena dihina oleh korban," ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa dini hari (21/12) di Jalan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Korban berinisial IK pertama kali ditemukan oleh seorang pengemudi ojek daring yang melintas di lokasi kejadian. Saat itu, sang pengemudi melihat korban sudah terkapar di tepi jalan dalam kondisi badan yang berlumuran darah.
Pengemudi tersebut kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. (Sumber: Antara)
Akhir Pelarian Perampok Yang Tikam Korbannya 10 Kali, Tumbang Didor Polisi
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 23 Desember 2021 | 07:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
15 November 2024 | 21:16 WIB WIBLowongan Kerja Host Live Olshop di Medan
22:38 WIBREKOMENDASI
TERKINI