Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin sempat ditanya pandangannya terkait kriteria Rais Aam PBNU. Menjawab itu, Ma'ruf kembali mengulas soal kriteria seorang Rais Aam yang pernah ia sampaikan saat Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 2015 lalu.
Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara kunci pada peluncuran Buku Historiografi Khittah dan Politik Nahdlatul Ulama karya Ahmad Baso serta Kitab Tukhfatul Qosi Waddani, Biografi Syekh Nawawi Al Bantani karya K.H. Zulfa Mustafa di Lampung, Rabu (22/12/2021).
Setidaknya terdapat 4 kriteria Rais Aam PBNU yang dulu pernah disampaikan Ma'ruf.
"Kalau Rais Aam saya pernah membuat (kriteria) itu di Muktamar Jombang, minimal ada 4 (empat) kriteria," kata Ma'ruf.
Kriteria pertama, Ma'ruf adalah fakih, yakni memahami dengan baik aturan dan syariat Islam sebagai dasar dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
"Dia harus fakih. Kalau tidak fakih bagaimana dia menyelesaikan persoalan, tidak ada patokannya," tegasnya.
Kemudian yang kedua ialah munaddzim atau organisator. Menurutnya, seorang Rais Aam harus mengerti ilmu berorganisasi, karena NU yang dipimpinnya merupakan sebuah organisasi.
"NU itu organisasi. Jadi seorang pemimpin tertinggi harus mengerti organisasi," sebutnya.
Kemudian, Ma'ruf menuturkan seorang Rais Aam PBNU juga harus muharrik yakni menjadi penggerak.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Perlu Ada Pelurusan Makna Khittah NU tidak Boleh Berpolitik Praktis
"Dia harus bisa menggerakkan. Sebab NU itu adalah gerakan ulama dalam memperbaiki umat, dalam rangka meng-islah-kan. Karena (bentuknya) gerakan, dia harus menjadi seorang penggerak," ujarnya.