Suara.com - Usai jalani rangkaian pembukaan, Muktamar NU ke-34 dilajutkan dengan agenda sidang pleno pembahasan dan penetapan tata tertib (Tatib) Muktamar. Sidang pleno pembahasan tatib ini digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, sidang pleno tersebut dipimpin M Nuh selaku ketua, dan Sekretaris Asrorun Ni’am Sholeh. Sedianya rapat berjalan dengan aman di mana pembahasan pasal per pasal, ketegangan antar peserta dan pimpinan sidang terjadi.
Namun rapat pleno ini sempat diwarnai ketegangan. Awalnya M Nuh selaku ketua mempertanyakan persetujuan Pasal 3 tentang kuorum di Tata Tertib (Tatib).
Sampai kemudian muktamirin atau peserta yang diketahui belakangan berasal dari Gorontalo justru mempertanyakan pasal tersebut. Ia meminta kepada pimpinan sidang untuk membacakan semua peserta yang hadir.
Baca Juga: Said Aqil Sebut Masih Banyak Warga NU Hidup Miskin, Begini Respons Gus Yahya
"Bagaimana menentukan yang sah dan tidak, ada di Gorontalo sudah musyawarah cabang tapi tidak dapat SK, bacakan saja semua yang hadir," pekik muktamirin asal Gorontalo tersebut.
Suasana sidang seketika berubah menjadi tegang. Sejumlah muktamirin justru memadati di depan gedung sidang tersebut digelar.
Di saat suasana sidang menjadi tegang, sejumlah muktamirin yang lainnya menenangkan suasana sidang dengan mengajak melantunkan salawat.
Ketegangan pun mereda usai salawat dilantunkan. Para muktamirin kembali kursinya masing-masing. Namun hingga kekinian sidang diketahui sedang diskors untuk sementara waktu.
Baca Juga: Lawan Kiai Said di Muktamar NU ke-34, Kubu Gus Yahya Klaim Dapat Restu Kiai-kiai Sepuh NU