Suara.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulauh atau JAD. Mereka ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan kedua terduga teroris itu ditangkap pada hari ini.
"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan dua tersangka teroris di Kalsel jaringan JAD," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap tiga terduga teroris di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap pada 21 dan 22 Desember 2021.
Ramadhan mengatakan ketiganya ditangkap berdasar hasil pengembangan yang dilakukan penyidik Densus 88 terhadap terduga teroris lainnya.
"Tanggal 21 dan 22 Desember Densus 88 Anti Teror Polri telah melakuan penangkapan terhadap tiga orang tersangka," tutur Ramadhan.
Ramadhan menyebut ketiga teroris ini merupakan bagian dari jaringan JAD. Namun, Ramadhan belum merinci peran daripada ketiganya.
"Tiga orang tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terrorisme JAD," bebernya.
Ditangkap di Hotel
Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Ini Identitas Terduga Teroris di Sukoharjo
Densus 88 Antiteror Polri menyebut satu terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Tengah ialah Muhammad Said.