Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat pada asuransi-asuransi yang dimiliki BUMN.
Ia mengakui, kejadian gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya membuat masyarakat tidak percaya terhadap asuransi-asuransi yang dimiliki BUMN.
"Kalau kepercayaan itu ambruk, ya tentu sama saja ketika kita melakukan program-program masyarakatnya sudah tidak percaya itu akan pupus. Nah, karena itu sejak awal niat kita bersama-sama mengembalikan kepercayaan itu bahwa negara hadir, dan bisnis asuransi ini bisnis kepercayaan," ujar Erick dalam acara serah terima polis, Rabu (22/12/2021).
Menurut Erick, perbaikan Jiwasraya merupakan salah satu target kerja dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diberikan kepadanya. Maka dari itu, ia memastikan perbaikan Jiwasraya akan berjalan baik sesuai ketentuan-ketentuan yang ada.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Bernafas Lega, IFG Life Mulai Ambil Alih Polis
"Apalagi yang sekarang kita hadapi second wave digital yang semuanya nanti berbasis teknologi, di mana aksesibiliti akan semakin mudah, sehingga penipuan atau crime akan makin tinggi. Nah ini kita mulai concern kenapa dari awal kita bersama-sama harus berani melangkah, maka harus berani memastikan kepastian hukum, dan juga tadi perlindungan konsumen," ucap dia.
Untuk menjawab kepercayaan itu, Ketua Pelaksana KPCPEN ini telah menugaskan IFG Life untuk mengambil alih polis nasabah Asuransi Jiwasraya. Saat ini, kata dia, proses ambil alih polis itu tengah berlangsung.
"Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua tahun ini," imbuhnya.
Erick menambahkan, penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya.
Proses pengalihan polis ini, lanjut Erick, dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Asuransi Kesehatan Tambahan untuk Infeksi COVID-19, Penting Atau Tidak di Masa Pandemi?
Untuk diketahui, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang terdapat di setiap polis.
Nantinya, IFG LIfe menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut.