Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap puluhan orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
"Melibatkan 700 personel Polri telah melakukan penindakan tempat yang diduga dijadikan sarang narkoba di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).
Dari lokasi kejadian, kata Zulpan, anggota berhasil meringkus 27 tersangka. Empat di antaranya merupakan perempuan.
Baca Juga: Polri Larang Pesta Kembang Api dan Petasan Pada Malam Tahun Baru di Jakarta
"Tersangka yang diamankan yaitu sebanyak 27 orang yang terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan," katanya.
Selain mengamankan para tersangka, anggota juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari ganja, sabu, hingga senjata tajam.
"Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Metro Jakarta Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.