Suara.com - Seorang anak berusia 15 tahun di Jakarta Barat baru-baru ini menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sembilan anak lain: tujuh lelaki dan dua perempuan.
Terduga pelaku berinisial A sudah diamankan polisi, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan seraya mengatakan "A (15) telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur."
Kasus tersebut terungkap berkat pengakuan salah seorang korban, MUA, kepada orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke anggota Polsek Cengkareng.
Dari hasil pemeriksaan, A diduga melakukan pelecehan seksual terhadap teman sebayanya sejak dua tahun lalu.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Kembali Terjadi di Kota Batu
"Terakhir dua bulan yang lalu pelaku melakukan aksi pelecehan seksual," kata Zulpan.
A dijerat dengan Pasal 82 (1) Jo 76e UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Belum lama ini kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak lelaki juga terungkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pelakunya seorang pengajar bahasa Inggris berinisial FM (29).
Sejak Desember 2020 sampai November 2021, FM berkali-kali melakukan serangan seksual terhadap anak-anak.
Baca Juga: Dipenjara dan Dipecat Vatikan, Pastor Ini Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Yatim Piatu
Korban-korban FM yang sudah diketahui polisi berjumlah 14 orang yang semuanya laki-laki berusia tujuh tahun sampai 11 tahun.
Para korban adalah tetangga dan umumnya mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.
Bagaimana pelecehan terjadi?
FM masih tinggal bersama orangtuanya di Jagakarsa.
Kebanyakan anak yang tinggal di lingkungan rumah predator seksual itu suka bermain game.
FM juga suka main game dan hal itu sangat menguntungkan dia. Dia jadi tidak terlalu sulit untuk mendekati sasaran.
Pelecehan seksual dilakukan setiap kali mereka bermain game online bareng.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah menggambarkan secara rinci bentuk pelecehan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, hari ini.
Tetapi dalam tulisan ini tidak disebutkan rincian yang dialami anak-anak itu.
FM juga sering memutar video porno adegan hubungan sesama jenis di hadapan korban.
Setelah merinci aksi yang pernah dilakukan FM, Azis menyebut "inilah kejinya dari pelaku tersebut."
Bagaimana membujuk korban?
FM tahu betul anak-anak tetangganya memerlukan uang untuk bermain game online.
Bagi dia memberi sejumlah uang tidak terlalu susah, apalagi dia sudah bekerja sebagai pengajar bahasa.
Tak jarang pula, FM memberikan voucher game online secara cuma-cuma kepada anak-anak "top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online," kata Azis, dengan syarat mau menuruti semua kemauan FM.
Azis menyebut FM sengaja mempertontonkan video porno adegan sodomi kepada anak-anak dengan tujuan tertentu "sehingga dari anak anak tersebut juga sudah mulai dikit mengalami gangguan psikologis. Ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis."
"Dari 14 anak tersebut ada yang sudah sering sekali dilakukan percabulan hingga 15 Kali dia dicabuli."
Bagaimana kasus terungkap?
Selama berbulan-bulan, perbuatan FM sama sekali tak terendus. Tapi toh pada akhirnya terungkap juga.
Ketua RW Raden Taufik mengatakan pada Senin (15/11/2021) terjadi kegaduhan di lingkungannya.
Dia mendapat kabar dari ketua RT setempat telah terjadi pencabulan. Seorang anak mengaku kepada orangtuanya bahwa dia mendapat voucher game dari FM dengan syarat memperlihatkan alat kelamin terlebih dahulu.
Rumah FM pada malam itu sudah dikepung warga yang sudah marah.
Taufik sudah berupaya menyelamatkan FM agar tidak menjadi korban main hakim sendiri. Tapi warga sudah kadung jengkel, sebagian dari mereka masuk ke rumah FM.
"Saya sendiri mau mengevakuasi nggak berani dengan situasi massa seperti itu," kata dia.
Kasus tersebut kemudian ditangani polisi Jakarta Selatan.
FM disangkakan Pasal 76 huruf E jo. Pasal 82 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [rangkuman laporan Suara.com]