Suara.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Padahal, belum lama ini ia juga dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI dan diminta turun dari posisinya itu. Namun, ternyata Aziz mengaku sudah lama sejak dua bulan lalu mengajukan pengunduran diri.
Hal ini ia sampaikan di internal partainya sebagai komitmennya bergantian memegang posisi Ketua Komisi dengan rekannya.
"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan di-rolling posisinya," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Aziz menyebut masalah dilaporkannya dirinya ke BK bukan penyebabnya mengundurkan diri. Ia mengaku ingin lepas jabatan karena hendak fokus menyelesaikan kuliahnya S2 di Universitas Indonesia (UI).
Ia mengaku berat selama ini menjabat sebagai Ketua Komisi sambil menyelesaikan studi.
"Berat kalau pegang dua-duanya, apalagi saya juga Sekjen PKS DKI yang bertanggungjawab pada pemenangan PKS DKI di 2024," jelasnya.
Karena itu, ia menyatakan desakan dari Anggotanya di Komisi untuk mundur tidak berkaitan dengan pengajuan pengunduran dirinya. Ia bahkan berterimakasih kepada legislator yang melaporkannya ke BK.
"Saya berterimakasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan. Alasannya, Aziz dianggap membuat rekomendasi hasil rapat bersama dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) pada Senin (6/12/2021) lalu secara sepihak.
Baca Juga: Investigasi Insiden TransJakarta, KNKT Fokus pada Tiga Hal
Dalam rapat tersebut, terungkap ternyata Direksi TransJakarta pernah melakukan rapat sambil menonton tari perut atau belly dance. Hal ini juga sempat menjadi pokok perbincangan dalam rapat tersebut.