Calo Bermunculan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Karantina

Rabu, 22 Desember 2021 | 18:03 WIB
Calo Bermunculan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Karantina
Ilustrasi tempat karantina. [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dirinya menerangkan, orang yang berhak karantina di Wisma Atlet yakni Tenaga Kerja Indonesia hingga aparatur sipil negara (ASN).

"Yang berhak di wisma itu seharusnya PMI, TKI, pelajar, yang ketiga PNS atau ASN yang diberi surat tugas. Terus ditambah yang seharusnya tidak berhak ya seperti yang di video, dia wisatawan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI