Calo Bermunculan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Karantina

Rabu, 22 Desember 2021 | 18:03 WIB
Calo Bermunculan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Karantina
Ilustrasi tempat karantina. [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat mendesak pemerintah memperbaiki sistem dan mekanisme karantina Covid-19. Sebab, lemahnya sistem karantina dikhawatirkan melahirkan banyak calo hotel karantina serta suap.

Relawan LaporCovid-19 Amanda Tan menyoroti karantina di hotel, dipatok dengan harga yang tidak masuk akal. Bahkan, bisa mencapai Rp 19 juta per orang untuk 10 hari karantina.

Situasi tersebut juga kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi suap untuk tidak mengikuti karantina.

"Sebelumnya, pada bulan April 2021 tujuh WNA asal India menyuap petugas untuk menghindari ketentuan karantina," kata Amanda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga: Berpotensi Jadi Penularan Covid-19, Pemerintah Didesak Perbaiki Sistem Karantina

Bukan hanya itu, selebgram Rachel Vennya juga terbukti menyogok petugas hingga Rp 40 juta untuk bisa lolos dari karantina.

Menurut Amanda, terulangnya kejadian tersebut menandakan adanya pembiaran terhadap aksi calon dan pungli dalam proses karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Selain itu, pengawasan terhadap alur masuk dan juga karantina bagi pelaku perjalanan internasional masih lemah dan belum ada upaya perbaikan serius dari pemerintah," ujarnya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem dan mekanisme alur masuk dan karantina dengan memastikan adanya kesiapan fasilitas karantina yang dapat segera ditempati oleh para pelaku perjalanan internasional secara adil.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah bisa melindungi warga pelaku perjalanan luar negeri dari adanya aksi suap maupun penawaran calon.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Rachel Vennya , 2 Prajurit TNI AU Terlibat Kasus Rachel Ditahan

"Memastikan perlindungan warga pelaku perjalanan luar negeri dari aksi suap, calo, dan segala bentuk kecurangan lainnya dengan menindak sesuai aturan yang berlaku sehingga warga diperlakukan secara adil."

Sebelumnya, Dansatgas Covid Udara Bandara Soetta Kolonel Agus Listiyono menjelaskan, peristiwa yang terjadi Sabtu (18/12/2021).

Dia menuturkan, penumpukan itu terjadi karena bus yang mengangkut penumpang menuju Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara tertahan.

"Karena bus damri yang memuat tertahan di Wisma Pademangan dan Pasar Rumput. Di wisma Pademangan tertahan 20 bus sedangkan di pasar rumput 12," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

"Kan kalau diantar ke wisma enggak serta merta dilepas gitu aja kan, pasti ada verifikasi dan segala macamnya. Itu pademangan juga di-lockdown karena ada yang terpapar Virus Omicron," tambahnya.

Lantaran terjadi penumpukan, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas yang berada di Wisma Nagrak, Clincing, Jakarta Utara.

"Saat ini juga Satgas kodam jaya, buka wisma di Nagra, cilincing. Namun membuka juga tidak serta merta masuk, kan butuh fasilitas dan logistik untuk wisma ini," katanya.

Kini para penumpang itu sudah diberangkatkan ke Wisma Atlet, Jakarta Utara sejak Minggu (19/12).

"Hari minggu udah clear waktu sidaknya oleh pandam jaya pun sudah ada media massa," ungkapnya.

Agus menyangkan sikap penumpang yang memviralkan situasi tersebut. Pasalnya, wanita yang menyebarkan video itu sebenarnya wisatawan.

"Itu yang memiralkan seharusnya malu. Itu yang memviralkan tidak berhak di wisma, dia wisatawan. Kenapa ko teriak-teriak nya lantang begitu di media sosial," kata Agus.

Dirinya menerangkan, orang yang berhak karantina di Wisma Atlet yakni Tenaga Kerja Indonesia hingga aparatur sipil negara (ASN).

"Yang berhak di wisma itu seharusnya PMI, TKI, pelajar, yang ketiga PNS atau ASN yang diberi surat tugas. Terus ditambah yang seharusnya tidak berhak ya seperti yang di video, dia wisatawan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI