Warga Keluhkan Antrean di Bandara Malah Dihukum, LaporCovid-19: Pemerintah Represif!

Rabu, 22 Desember 2021 | 17:45 WIB
Warga Keluhkan Antrean di Bandara Malah Dihukum, LaporCovid-19: Pemerintah Represif!
Ilustrasi tangkapan layar penumpang di Bandara Soetta terlantar lantaran antrean untuk karantina sangat lama, Senin (20/12/2021). [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat meminta pemerintah tidak antikritik yang dilemparkan oleh masyarakat. Itu dimintanya setelah masyarakat yang mengeluh terjadi penumpukan antrean karantina di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu yang malah mendapatkan hukum.

Relawan LaporCovid-19, Amanda Tan mengatakan kalau warga yang menyampaikan keluhan dan merekam kejadian tersebut malah ditempatkan antreannya di paling akhir untuk menuju lokasi karantina. Alih-alih menampungnya sebagai masukan, keluhan masyarakat itu malah dianggap sebagai gangguan.

"Penghukuman ini membuktikan pemerintah antikritik, represif, dan tidak mengutamakan kesehatan masyarakat," kata Amanda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).

Selain itu, Amanda juga melihat pemerintah malah justru meminta warga yang tidak mampu untuk memilih karantina berbayar sehingga tidak terjadi penumpang. Hal tersebut berbanding terbalik dengan pejabat pemerintah yang mendapatkan keistimewaan sehingga memperoleh dispensasi waktu serta lokasi karantina.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Menhub Sebut 4.000 Orang ke Luar Negeri dari Bandara Soetta

Dengan kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat meminta segala bentuk anti kritik yang dilakukan pemerintah saat warga tengah menyampaikan laporan.

"Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk aksi represif dan anti-kritik terhadap warga yang menyampaikan laporan maupun keluhan atas buruknya tata laksana penanganan pandemi dan melakukan perbaikan sebagai bentuk melibatkan partisipasi warga dalam memperbaiki sistem penanganan pandemi."

Sebelumnya, Dansatgas Covid Udara Bandara Soetta, Kolonel Agus Listiyono, menjelaskan peristiwa yang terjadi Sabtu (18/12/2021).

Dirinya menuturkan, penumpukan itu terjadi karena bus yang mengangkut penumpang menuju Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara tertahan.

"Karena bus damri yang memuat tertahan di Wisma Pademangan dan Pasar Rumput. Di wisma Pademangan tertahan 20 bus sedangkan di pasar rumput 12," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Area Loading Dock Terminal 3 Bandara Soetta Banjir, Ganggu Penerbangan?

"Kan kalau diantar ke wisma enggak serta merta dilepas gitu aja kan, pasti ada verifikasi dan segala macamnya. Itu pademangan juga di lockdown karena ada yang terpapar virus omicron," tambahnya.

Lantaran terjadi penumpukan, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas yang berada di Wisma Nagrak, Clincing, Jakarta Utara.

"Saat ini juga Satgas kodam jaya, buka wisma di Nagra, cilincing. Namun membuka juga tidak serta merta masuk, kan butuh fasilitas dan logistik untuk wisma ini," tuturnya.

Kini para penumpang itu sudah diberangkatkan ke Wisma Atlet, Jakarta Utara sejak Minggu (19/12).

"Hari minggu udah clear waktu sidaknya oleh pangdam jaya pun sudah ada media massa," ungkapnya.

Agus menyangkan sikap penumpang yang memviralkan situasi tersebut. Pasalnya, wanita yang menyebarkan video itu sebenarnya wisatawan.

"Itu yang memiralkan seharusnya malu. Itu yang memviralkan tidak berhak di wisma, dia wisatawan. Kenapa kok teriak-teriaknya lantang begitu di media sosial," kata Agus.

Dirinya menerangkan, orang yang berhak karantina di Wisma Atlet yakni Tenaga Kerja Indonesia hingga Aparatur Sipil Negara.

"Yang berhak di wisma itu seharusnya PMI, TKI, pelajar, yang ketiga PNS atau ASN yang diberi surat tugas. Terus ditambah yang seharusnya tidak berhak ya seperti yang di video, dia wisatawan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI