Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung KPU Jakarta pada Rabu (22/12/2021).
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, MoU antara KPU dan Kemendagri menjadi hal yang penting. Lantaran kedua instansi saling membutuhkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu.
"Nota kesepahaman antara KPU dan Kemendagri ini KPU dan Mendagri ini untuk menjadi hal yang sangat penting karena memang banyak sekali irisan-irisan pekerjaan yang memang kita saling membutuhkan antara Mendagri dengan KPU," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Ilham juga mengemukakan, banyak hal yang harus ditingkatkan dari KPU dan Kemendagri diantaranya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), dan fasilitas sarana dan prasarana.
Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Lelang Ribuan Bilik Suara
"Banyak hal tadi yang disebutkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), kemudian soal bagaimana memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana yang kemudian bisa kita tingkatkan bersama antara kedua belah pihak," ucap dia.
Ilham mengatakan, dalam rapat bersama DPR dan pemerintah, Komisi II menyampaikan KPU dapat berkoordinasi dengan Kemendagri.
Terutama dalam hal gedung atau kantor, mengingat banyak kantor KPU yang gedungnya masih milik pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi.
"Komisi II menyatakan bahwa untuk sarana dan prasarana kita berkoordinasi dengan Kemendagri, terutama untuk kantor. Dan kemarin, saya keliling dari Medan sampai ke Aceh itu, banyak kantor kami yang masih punya pemprov dan pemkab, tentu ini bisa menjadi awalan yang baik," tuturnya.
"Kemudian ke depan daerah-daerah sarana-sarana yang datang ke kantor yang masih bermasalah bisa di fasilitasi dengan baik. Karena memang, untuk pembangunan gedung kantor KPK ini masih moratorium dari pemerintah dan ini terjadi catatan kita bersama," sambungnya.
Baca Juga: Sebanyak 48 Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ikuti Tes Psikologi Lanjutan
Ilham menuturkan Nota Kesepahaman antara KPU dan Kemendagri tentu menjadi landasan untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.
Selain itu kata Ilham, nota kesepahaman tersebut mampu mewujudkan pola kerja terpadu, terarah berkesinambungan dalam penyelenggara pemilu dan pemilu serentak yang akan datang
"Termasuk pula didalamnya mengenai pertukaran data, informasi untuk peningkatan dan pengembangan sumber daya yang dimiliki oleh KPU dan Kemendagri dan tentunya dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik," papar Ilham.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham menyampaikan bahwa KPU memperoleh sertifikat ISO 27001 2013. Kata Ilham, dengan penerimaan ISO tersebut, KPU berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi di lingkungan KPU.
"ISO ini merupakan satu standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sehingga diharapkan dengan sertifikat ini kami bisa memberikan keyakinan serta jaminan kepada mitra kerja bahwa KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang telah memiliki sistem manajemen keamanan informasi yang baik, sesuai dengan standar Internasional," ucap Ilham.
Lanjut Ilham, dengan diterapkannya standar ISO 27001:2013, KPU dapat melindungi dan menjaga kerahasiaan integritas ketersediaan informasi.
"Serta untuk mengendalikan resiko keamanan informasi," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Plt Sekretaris jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, penandatangan MoU dengan KPU dapat membangun sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu serentak sesuai dengan tugas masing-masing.
"Kami berharap dengan MoU ini makin jelas bahwa kerjasama, saling mendukung saling membantu adalah bagian penting untuk mensukseskan kerja besar negara yang luar biasa besar ini," kata Suhajar yang mewakili Mendagri Tito Karnavian.