Berpotensi Jadi Penularan Covid-19, Pemerintah Didesak Perbaiki Sistem Karantina

Rabu, 22 Desember 2021 | 16:30 WIB
Berpotensi Jadi Penularan Covid-19, Pemerintah Didesak Perbaiki Sistem Karantina
Tangkapan layar penumpang luar negeri di Bandara Soetta terlantar lantaran antrean untuk karantina sangat lama, Senin (20/12/2021). [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki sistem dan mekanisme karantina. Hal tersebut menjadi desakan mereka pasca terjadinya para pelaku perjalanan luar negeri terlantar di Bandara Soekarno-Hatta pada beberapa hari lalu.

"Ini diperlukan untuk melindungi warga dari ancaman penularan virus Corona dan dari dampak kerugian lainnya, seperti calo makanan maupun karantina di hotel dengan biaya jutaan rupiah," kata relawan LaporCovid-19 Amanda Tan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).

Amanda menerangkan kalau penumpukan antrean tersebut menjadi bukti kalau sistem dan mekanisme karantina masih belum efektif. Bahkan menurutnya penumpukan itu malah rentan menjadi sumber penularan virus.

Selain itu penumpukan penumpang itu juga memperlihatkan ketidaksiapan pemerintah dan mengakibatkan banyak warga yang harus menunggu hingga dua puluh jam untuk masuk menuju Wisma Atlet yang sedang ditutup karena kasus terdeteksinya kasus Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga: Sampaikan Sapa Aruh Akhir Tahun, Sri Sultan Larang Pesta Nataru

"Bahkan, menurut video yang beredar di publik, warga terpaksa tidur di lantai bandara atau conveyor belt. Dalam kondisi lelah setelah menempuh perjalanan jauh, situasi ini bisa menurunkan stamina kesehatan, dan tidak mustahil menjadikan rentan sakit," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Aditia Bagus Santoso menuturkan lemahnya tata laksana dan sistem karantina melahirkan banyaknya calo, baik calo hotel karantina maupun makanan kecil. Menurutnya, karantina di hotel dipatok dengan harga yang tidak masuk akal bahkan bisa mencapai Rp 19 juta per orang untuk karantina 10 hari.

Situasi tersebut dianggapnya malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi suap hingga meloloskan warga untuk tidak mengikuti karantina.

Ia mencontohkan pada satu kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas sampai Rp 40 juta supaya bisa lolos dari karantina.

Selain itu, ada juga tujuh warga negara asal India yang menyuap petugas untuk menghindari ketentuan karantina pada April 2021.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Luhut, Fadli Zon: Seharusnya Masyarakat Bisa Karantina di Rumah

"Terulangnya kejadian ini menandakan bahwa terjadi pembiaran terhadap aksi calo dan pungli dalam proses karantina pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, pengawasan terhadap alur masuk dan juga karantina bagi pelaku perjalanan internasional masih lemah dan belum ada upaya perbaikan serius dari pemerintah," ungkapnya.

Lebih lanjut, peneliti Lokataru Tihfah Alita mengungkapkan kalau Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Akses Kesehatan Masyarakat menyayangkan pemerintah yang malah menunjukkan sikap anti kritiknya.

Warga yang mengeluhkan dan merekam kejadian penumpukan antrian karantina di bandara Soekarno Hatta justru dihukum dengan menempatkan antriannya di akhir untuk menuju lokasi karantina.

"Penghukuman ini membuktikan pemerintah anti-kritik, represif, dan tidak mengutamakan kesehatan masyarakat. Seharusnya, pemerintah melihat aksi tersebut sebagai dorongan untuk memperbaiki sistem karantina," tutur Tihfah.

Penumpukan di Bandara Soetta

Sebelumnya Dansatgas Covid Udara Bandara Soetta, Kolonel Agus Listiyono, menjelaskan peristiwa yang terjadi Sabtu (18/12/2021).

Dirinya menuturkan, penumpukan itu terjadi karena bus yang mengangkut penumpang menuju Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara tertahan.

"Karena bus damri yang memuat tertahan di Wisma Pademangan dan Pasar Rumput. Di wisma Pademangan tertahan 20 bus sedangkan di pasar rumput 12," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

"Kan kalau diantar ke wisma enggak serta merta dilepas gitu aja kan, pasti ada verifikasi dan segala macamnya. Itu pademangan juga di lockdown karena ada yang terpapar virus omicron," tambahnya.

Lantaran terjadi penumpukan, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas yang berada di Wisma Nagrak, Clincing, Jakarta Utara.

"Saat ini juga Satgas kodam jaya, buka wisma di Nagra, cilincing. Namun membuka juga tidak serta merta masuk, kan butuh fasilitas dan logistik untuk wisma ini," tuturnya.

Kini para penumpang itu sudah diberangkatkan ke Wisma Atlet, Jakarta Utara sejak Minggu (19/12).

"Hari minggu udah clear waktu sidaknya oleh pandam jaya pun sudah ada media massa," ungkapnya.

Agus menyangkan sikap penumpang yang memviralkan situasi tersebut. Pasalnya, wanita yang menyebarkan video itu sebenarnya wisatawan.

"Itu yang memiralkan seharusnya malu. Itu yang memviralkan tidak berhak di wisma, dia wisatawan. Kenapa ko teriak-teriak nya lantang begitu di media sosial," kata Agus.

Dirinya menerangkan, orang yang berhak karantina di Wisma Atlet yakni Tenaga Kerja Indonesia hingga Aparatur Sipil Negara.

"Yang berhak di wisma itu seharusnya PMI, TKI, pelajar, yang ketiga PNS atau ASN yang diberi surat tugas. Terus ditambah yang seharusnya tidak berhak ya seperti yang di video, dia wisatawan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI