Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Alwi Shihab diketahui telah melaporkan Habib Bahar bin Smith dan juga Eggi Sudjana terkait aksi keduanya menanggapi pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan bukan orang Arab'.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menilai bahwa Husin Alwi Shihab tak mengerti hukum karena telah melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke polisi.
Ia berpendapat, justru yang membuat kegaduhan itu adalah pelapor yakni Husin Alwi Shihab lantaran dirinya tak mengerti secara mendalam mengenai ketentuan hukum untuk melaporkan orang lain.
Lebih lanjut Novel menyebut, Husin Shihab yang merupakan Ketua Cyber Indonesia itu harus lebih faham bahwa kasus tersebut baiknya diselesaikan dengan cara saling tabayyun.
"Seharusnya Husin Shihab yang justru katanya berkecimpung dalam dunia cyber harusnya paham hal ini, bukan malah melaporkan," ujarnya, dilansir dari Terkini.id, Rabu, (22/12/2021).
Tak hanya itu, Novel pun menilai, langkah yang ditempuh Husin Shihab itu syarat dengan kepentingan politik.
Sehingga laporan yang dilayangkannya itu cendrung akan membuat kegaduhan di antara sesama anak bangsa.
"Ini sangat kental dengan kepentingan politik. Sehingga Husin Shihab salah satu yang melaporkan malah menjadi tambah gaduh," cakapnya.
![Husin Shihab [terkini.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/19/16308-husin-shihab-terkiniid.jpg)
Meskipun begitu, Novel lantas menyarankan agar Husin Shihab belajar lagi tentang hukum agar tak gagal faham, termasuk agar dirinya tak mudah disetir oleh kepentingan politik.
Baca Juga: Serangan Habib Bahar Bin Smith pada Jenderal Dudung, Balas Dendam FPI Lama?
"Pelaporan (Habib Bahar dan Eggi) itu berdasarkan kegagalpahaman tentang hukum," tutur Novel.