Suara.com - Beredar foto seorang bocah ditangkap setelah disebut membunuh pelaku pemerkosaan ibunya yang cacat, dengan menggorok kepalanya sampai putus.
Narasi ini dibagikan oleh sebuah website bernama NEWSMEDIA-62. Laman ini membagikan sebuah artikel yang berjudul “Pergoki Ibunya Yang Cacat 'Diperk0sa' Tetangga Mabuk, Anak G0r0k Kep4la Pelaku Hingga Putus” pada 16 Desember 2021.
Dalam artikel itu, terlihat foto seorang laki-laki mengenakan baju tanahan berwarna oranye. Laki-laki itu yang terlihat kecil juga memiliki tato di bagian dada.
Lelaki itu disebut memergoki ibunya yang cacat diperkosa oleh seorang pria. Ia pun tidak terima dan langsung menggorok kepala pelaku hingga putus.
Baca Juga: Pria Asal Cilacap Coba Bunuh Diri Terjun ke Sungai di Tegal, Endingnya Justru Lucu
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Pergoki Ibunya Yang Cacat 'Diperk0sa' Tetangga Mabuk, Anak G0r0k Kep4la Pelaku Hingga Putus”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi bocah ditangkap setelah disebut membunuh pelaku pemerkosaan ibunya yang cacat, dengan menggorok kepalanya sampai putus tidak benar.
Baca Juga: Bocah Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Arus Deras, Ada Apa?
Faktanya, lelaki di foto artikel “Pergoki Ibunya Yang Cacat “Diperk0sa” Tetangga Mabuk, Anak G0r0k Kep4la Pelaku Hingga Putus” itu adalah Sudirman. Ia merupakan tersangka kasus begal saat ditangkap polisi pada tahun 2020.
Hal ini diketahui dari foto sama yang dimuat oleh artikel berjudul “Suka Kelabui Polisi, Aksi Sudirman Begal Bermodus Minta Diantar ke Warnet”. Artikel ini terbit di situs jogja.suara.com pada Sabtu, 04 Juli 2020.
Dalam berita itu, Sudirman yang merupakan tersangka kasus begal ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru. Penangkapan warga RT 37 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya, yakni Andes dan Bima.
Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro mengatakan, Sudirman sudah beberapa kali berurusangan dengan pihak kepolisian. Namun, ia berhasil lolos dari proses hukum karena mengaku masih di bawah umur.
Untuk penangkapan kali ini, Afrito menegaskan pihaknya tidak mau lagi kecolongan. Dari hasil pemeriksaan dan pelacakan data, diketahui jika pemuda bertato tersebut sudah berusia 20 tahun.
Sementara itu, isi artikel mengenai pembunuhan pelaku pemerkosaan itu identik dengan berita yang diunggah detik.com. Berita ini berjudul “Pelajar yang Tusuk Tetangga Hingga Tewas Tak Pernah Coba Membunuh Sebelumnya” yang terbit pada Jumat, 20 Desember 2019.
Artikel itu dilengkapi foto seorang laki-laki yang mengenakan baju tahanan berwarna biru. Lelaki itu bernama Maulud Riyanto, pelajar kelas XII SMK di Gempol, Pasuruan.
Maulud Riyanto ditangkap karena nekat menusuk tetangganya sendiri. Ia mengakui dendam dan sakit hati terhadap korban pada tahun 2019.
Saat diperiksa, Maulud Riyanto mengatakan sebelumnya tidak pernah melakukan tindakan kasar terhadap korban. Pelaku juga tak pernah melakukan percobaan pembunuhan pada korban.
“Sebelumya tersangka ini tak pernah melakukan percobaan penusukan atau pembunuhan pada korban. Aksi yang menyebabkan korban tewas itu yang pertama,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda, Jumat (20/12/2019).
Namun, polisi menyebut aksi penusukan pada 16 Desember itu telah direncanakan sebulan sebelumnya. Selain sudah menyiapkan pisau, hari itu pelaku juga mengintai keberadaan korban.
Riyanto sendiri mengaku menusuk korban, Yasin Fadilah (49), karena sakit hati. Sakit hati itu, kata Riyanto, karena ia diberitahu beberapa orang bahwa ibunya pernah diperkosa korban saat ia masih bocah.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka foto bocah ditangkap setelah disebut membunuh pelaku pemerkosaan ibunya yang cacat, dengan menggorok kepalanya sampai putus adalah hoaks.
Foto dengan narasi itu masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.