Mantan Pastor di Timor Leste Dihukum Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

SiswantoABC Suara.Com
Selasa, 21 Desember 2021 | 20:58 WIB
Mantan Pastor di Timor Leste Dihukum Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual
Ilustrasi gereja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Richard lahir di Pennsylvania, Amerika Serikat. Ia pertama kali datang ke Timor Leste pada tahun 1966, yang saat itu berada di bawah koloni Portugis.

Richard sudah dianggap sebagai pahlawan oleh banyak warga Timor Leste, karena perannya dalam menyelamatkan anak-anak selama perjuangan kemerdekaan negara.

Tetapi dia secara resmi diberhentikan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2018.

Ia dikeluarkan dari organisasi SVD, atau Misionaris Sabda Ilahi pada 2019, setelah mengaku telah melakukan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Setahun sebelumnya dia dikeluarkan dari Gereja de Santo Antonio de Motael di Dili.

Richard mendirikan 'Topu Honis' atau Panduan Hidup, sebuah rumah penampungan anak-anak di kawasan Oe-Kusi Ambeno.

Pada tahun 1992, ia dipuji karena menyelamatkan anak-anak selama Timor Leste perang kemerdekaan dari Indonesia.

Dua rumah penampungan yang didirikannya memberikan perawatan bagi anak yatim, anak-anak dari keluarga miskin, warga difabel, serta perempuan yang melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.

Beberapa dari ratusan anak yang tinggal di rumah penampungan tersebut sudah ada yang melanjutkan studi ke Australia, Amerika Serikat dan Indonesia.

Baca Juga: Update Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di UNJ, Dosen DA Telah 3 Kali Dipanggil

Xanana Gusmao, pahlawan kemerdekaan Timor Leste, mendapat kritikan keras pada awal tahun 2021, setelah ia mengunjungi Richard di rumahnya di Dili dan saat itu Richard berstatus tahanan rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI