Satgas: Masalah Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta Sudah Terkendali

Selasa, 21 Desember 2021 | 19:52 WIB
Satgas: Masalah Penumpukan Penumpang di Bandara Soetta Sudah Terkendali
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (dokumentasi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media sosial mengungkap terjadinya penumpukan penumpang yang baru sampai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Setelah peristiwa itu menjadi konsumsi media massa, juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito berkata "video yang beredar di masyarakat itu adalah dokumentasi situasi beberapa waktu yang lalu."

Menurut informasi, kejadiannya pada Senin (20/12/2021), pukul 04.00 WIB, Hingga pukul 18.00 WIB, sebagian orang belum mendapatkan giliran.

Saat ini, kondisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Wisma Atlet sudah terkendali, kata Wiku seraya mengatakan, "kami jaga terus sesuai dengan protokol kesehatan."

Baca Juga: Petugas Kebersihan Wisma Atlet Terjangkiti Omicron dari WNI Baru Pulang dari Nigeria

Dia mengakui di tengah upaya mencegah masuknya omicron dan dan mempertahankan kondisi kasus yang telah terkendali dalam dua bulan terakhir, justru terjadi peningkatan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Tren peningkatan kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri terdeteksi di tiga pintu. Pertama, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pos lintas batas negara Entikong (Kalimantan Barat), dan Pelabuhan Batam Center.

Tercatat pelaku perjalanan yang masuk lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta naik 1.000-2.000 orang pada Oktober. Melonjak pada Desember menjadi 4.000 orang dalam sebulan.

Di pos lintas batas negara Entikong pada November tercatat 50 orang sampai 100 orang, namun pada Desember naik menjadi 300 orang.

Di Pelabuhan Batam Center yang pada awal November sekitar 100 orang sampai 200 orang menjadi 200 orang sampai 400 orang pada pertengahan Desember.

Baca Juga: Wisma Atlet Lockdown, Pemprov DKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Karantina WNI dari LN

Pemerintah meningkatkan kewaspadaan. Semua pelaku perjalanan diminta mematuhi aturan karantina kesehatan selama 10 hari di tempat karantina terpusat atau hotel-hotel yang ditetapkan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI