KLHK: Tahun Ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Meningkat Cukup Signifikan

Selasa, 21 Desember 2021 | 19:05 WIB
KLHK: Tahun Ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Meningkat Cukup Signifikan
Dirjen PPKL KLHK, Sigit Reliantoro. (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahun ini, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mengalami peningkatan cukup signifikan. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan, nilai IKLH Nasional Tahun 2021: 71,43 melebihi dari target yaitu 68,96. Nilai IKLH tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 1,16 poin dari tahun sebelumnya 70,27. 

Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Provinsi yang berhasil mencapai target IKLH 2021 sebanyak 28 provinsi, sedangkan yang tidak dapat mencapai target sebanyak 6 provinsi. Nilai sementara IKLH Tahun 2021 berada pada rentang baik.

“Kalau dilihat, Alhamdulilah tahun ini terjadi peningkatan IKLH Indonesia. IKLH ini adalah suatu gambaran mengenai kualitas lingkungan hidup di Indonesia yang diukur/nilai komposit dari matra air, udara, tutupan lahan, dan juga kualitas air laut,” ujarnya.

Program peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pemulihan kerusakan dan pengendalian pencemaran lingkungan, terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Pada tahun 2021, beberapa capaian terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Kegiatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan, dan Kegiatan Pengendalian Pencemaran diungkap dalam Acara Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berlangsung secara luring dan daring, di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2021.

Peningkatan terjadi pada Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) Tahun 2021 (sementara) mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin dibanding tahun 2020, yaitu 87,23, Nilai Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) Tahun 2021 (sementara) melebihi target yaitu 81,03, Nilai Indeks Kualitas Lahan (IKL) Tahun 2021 (sementara) meningkat 0,18 dibandingkan tahun 2020, Nilai Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) Tahun 2021 (sementara) yaitu 68,00 melebihi target, yaitu 66,30 dengan kenaikan 2,3 poin dari tahun 2020.

Sementara yang mengalami penurunan, yaitu Nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Tahun 2021 (sementara) yang mengalami penurunan sebesar 0,53 poin dibandingkan tahun 2020, dan Nilai Indeks Kualitas Air (IKA) Tahun 2021 (sementara) mengalami penurunan sebesar 0,2 poin dibanding tahun 2020 yaitu 53,33.

Mulai tahun 2021, pemerintah provinsi/kabupaten/kota diajak menetapkan target IKLH dan memasukan ke dalam RPJMD.

“Jadi target IKLH dibreakdown di masing masing pemerintah daerah, kita berkoordinasi dengan Ditjen Otonomi Daerah dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menggunakan Indikator target IKLIH itu sebagai salah satu indikator evaluasi kinerja pembangunan lingkungan hidup di daerah,” ungkap Sigit.

Baca Juga: Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Selanjutnya untuk kegiatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan, Sigit mengungkapkan jika jajarannya telah melakukan berbagai macam inovasi, yang pertama adalah pembangunan Ekoriparian yaitu pemanfaatan sempadan sungai untuk menjadi pusat wisata edukasi lingkungan dengan tidak menganggu ekosistem yang ada dan dalam pengelolaan dengan melibatkan peran serta masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI