Akan Laporkan Balik Husin Shihab, Pengacara Habib Bahar: Dalam Tempo yang Sesingkatnya

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 21 Desember 2021 | 15:12 WIB
Akan Laporkan Balik Husin Shihab, Pengacara Habib Bahar: Dalam Tempo yang Sesingkatnya
Husin Shihab [terkini.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Justru Husin Shihab ini yang provokasi umat Islam," bebernya.

Sebelumnya, Husin Shihab melaporkan Bahar bin Smit dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Eggi Sudjana dan Bahar dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kempok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 22 Jo Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI