Apakah Libur Nataru 2022 Ada Penyekatan?

Selasa, 21 Desember 2021 | 14:56 WIB
Apakah Libur Nataru 2022 Ada Penyekatan?
Ilustrasi penyekatan, apakah libur Nataru ada penyekatan [ANTARA/Sumarwoto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak yang bertanya-tanya apakah libur Nataru ada penyekatan sehubungan dengan usaha pemerintah melakukan pencegahan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Berkaitan dengan pertanyaan apakah libur Nataru ada penyekatan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada penyekatan saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Terjawab sudah pertanyaan apakah libur Nataru ada penyekatan. Meski demikian, pemerintah menghendaki masyarakat melaksanakan protokol kesehatan atau prokes kesehatan yang ketat. Selain itu, ada pula tes antigen secara acak.

Dilaksanakan Prokes Ketat

Jadi sudah jelas jawaban untuk pertanyaan apakah libur nataru ada penyekatan atau tidak. Jawabannya tidak ada, namun masyarakat wajib melaksanakan prokes ketat. Prokes atau protokol kesehatan itu antara lain:

  1. Wajib pakai masker
  2. Wajib jaga jarak
  3. Wajib cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer sebelum dan setelah bepergian.
  4. Menjauhi kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19
  5. Membatasi mobilitas dan interaksi dengan orang lain

Dilaksanakan tes rapid antigen secara acak

Selain prokes, Kementerian Perhubungan menyiapkan pelaksanaan pengetesan acak untuk pelaku perjalanan. Pelaksanaan tes acak ini diterapkan di tempat-tempat yang dipandang perlu.

Tes acak ini dilaksanakan secara gratis dan ditargetkan di wilayah perbatasan provinsi, kabupaten, dan kota. Mengenai lokasi pengetesan sendiri, secara spesifik disebutkan antara lain seperti di terminal penumpang, rest area, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, pos pelayanan di pintu keluar masuk atau perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, serta di pelabuhan penyeberangan.

Pengetesan yang akan dilakukan yaitu berupa tes rapid antigen. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang kini diketahui sudah bermutasi. Terlebih kasus varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia.

Oleh karena itu, semua pihak tidak hanya dari Kementerian Perhubungan tapi juga Kementerian Kesehatan, TNI dan Polri ikut melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan.

Baca Juga: Sudah Diimbau Pemerintah, Jumlah Warga RI yang Nekat Pergi ke Luar Negeri Malah Meningkat

Selain dilakukan tes acak, akan dilakukan juga pemeriksaan dokumen bagi para pelaku perjalanan. Pemeriksaan ini untuk memastikan pelaku perjalanan telah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI