Suara.com - Pemerintah sebelumnya sudah mewanti-wanti masyarakat untuk menunda bepergian ke luar negeri seraya merebaknya Covid-19 varian Omicron di sejumlah negara. Namun, kenyataannya hal itu tidak menyurutkan rencana masyarakat yang berangkat ke luar negeri, karena ternyata jumlahnya mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Akhir Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara virtual.
"Beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan jumlah ke luar negeri," kata Budi dalam konferensi pers yang digelar melalui aplikasi Zoom, Selasa (21/12/2021).
Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menunda keinginanya pergi ke luar negeri. Hal tersebut dikatakan Budi karena melihat penyebaran Omicron yang semakin luas termasuk di Indonesia.
Baca Juga: Siti Fadilah Sebut Varian Omicron Didramatisasi, Seberapa Menular Sih Sebenarnya?
Selain itu, Budi juga mengungkapkan kalau pemerintah akan terus melihat perkembangan jumlah masyarakat yang berpergian ke luar negeri hingga awal Januari 2022. Jika terus mengalami peningkatan, maka pemerintah akan berupaya untuk menambah kapasitas karantina.
Karantina sendiri menjadi sesuatu hal yang wajib bagi masyarakat setelah bepergian ke luar negeri. Pemerintah telah memiliki opsi 14 hari untuk proses karantina, apabila kasus Covid-19 di tanah air mengalami peningkatan.
"Kalau dalam beberapa hari ini terjadi suatu peningkatan Omicron yang signifikan atau jumlah yang terpapar itu banyak, maka menjelang atau di awal tahun kita akan menetapkan 14 hari tapi ini menjadi opsional. Oleh karenanya kita mengimbau agar saudara kita tidak atau menunda keberangkatan ke luar negeri."