Tak Ingin Perizinan Terkait Investasi Terlambat, Jokowi ke Luhut: Kawal!

Selasa, 21 Desember 2021 | 13:21 WIB
Tak Ingin Perizinan Terkait Investasi Terlambat, Jokowi ke Luhut: Kawal!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ingin mendengar ada perizinan terkait investasi yang terlambat. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ingin mendengar ada perizinan terkait investasi yang terlambat.

Hal ini dikatakan Jokowi saat sambutan di acara groundbreaking Kawasan Industri Hijau Indonesia di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (21/12/2021).

"Saya tidak mau mendengar lagi izinnya terlambat, izinnya belum selesai, ndak," ujar Jokowi.

Jokowi menuturkan, hal tersebut juga sudah ia sampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sehingga kata Jokowi, tak ada lagi perizinan investasi yang terlambat dan harus dikawal.

Baca Juga: Groundbreaking Kawasan Industri Hijau di Kaltara, Jokowi: Siapkan SDM Mulai Sekarang!

"Saya tadi sudah sampaikan di pesawat kepada Menkomarinves (Luhut), tidak ada yang namanya terlambat-terlambat nggak ada, dikawal betul," tutur dia.

Karena itu Jokowi meminta jajaran untuk menyampaikan kepada dirinya langsung jika menemukan permasalahan terkait investasi.

"Karena ini betul-betul sebuah lompatan transformasi ekonomi Indonesia dan dimulai dari sini, sehingga kita bisa mengelola sumber daya alam kita dari hulu sampai ke hilir," kata dia.

Menurutnya yang terpenting saat ini adalah terciptanya lapangan pekerjaan yang sangat besar dan memberikan income kepada negara, yakni pendapatan kepada negara dalam bentuk baik pajak ataupun non pajak.

"Nanti kalau ekspor neraca perdangangan kita yang sudah bertahun-tahun kita tidak bisa menyelesaikan dan tentu saja devisa akan masuk banyak kepada negara kita," katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Investasi Program Suntuk Modal Alkes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI