Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tidak semua pengusaha menentang revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. Ia menyebut ada juga kelompok pengusaha lainnya yang tidak keberatan dengan nilai tersebut.
Riza menyebut sebelum memutuskan revisi nilai UMP, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan sejumlah kelompok pengusaha. Hasilnya, mereka menyanggupi jika upah pekerja dinaikan 5,1 persen.
"Sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen gitu. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Riza pun berharap agar kenaikan UMP bisa diterima oleh semua kalangan. Pihaknya sudah menentukan besaran UMP setelah melakukan kajian matang mengenai kondisi perekonomian Jakarta.
Baca Juga: Meski Nanti Kalah di PTUN, Apindo Tetap Tak Mau Ikuti Aturan Anies Naikkan UMP 5,1 Persen
"Jadi para pengusaha harapannya bisa memahami mengerti dan juga pihak buruh, pihak pemerintah dan tentu juga masyarakat. Jadi ini adalah yang kami rasa memberi rasa keadilan bagi semuanya," tuturnya.
Selain itu, dia juga menyebut Gubernur Anies Baswedan sudah bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan terkait revisi UMP ini. Formula dari Peraturan Pemerintah nomor 36 itu tak sesuai dengan Jakarta dan akhirnya mengeluarkan angka kenaikan UMP yang terlalu kecil.
"Nah tahun ini kebetulan formulanya ternyata hasilnya kecil sekali, sehingga peningkatannya cuma 37 ribu kan kurang lebih, kan tidak adil, tidak bijak. Berarti kan di bawah angka pertumbuhan ekonomi, di bawah angka inflasi," pungkasnya.