Habib Bahar Dipolisikan, Novel Bamukmin Sebut Nama-Nama yang Harus Diproses juga

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 21 Desember 2021 | 11:08 WIB
Habib Bahar Dipolisikan, Novel Bamukmin Sebut Nama-Nama yang Harus Diproses juga
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah dipastikan elemen 212 akan mengawal dan pendampingan advokasi kepada Habib Bahar dan Eggi Sudjana," kata Novel.

Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI