Suara.com - Advokat Maskur Husein mengakui uang yang diterima terkait urus perkara di Lampung Tengah dari eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan politikus Golkar Aliza Gunado digunakan untuk keperluan pribadi dan uangnya untuk diberikan kepada penyanyi perempuan di sejumlah kafe di Jakarta.
Hal itu terkuak saat Maskur yang dihadirkan sebagai saksi dicecar oleh jaksa penuntut umum KPK dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Jaksa KPK awalnya menanyakan sejumlah uang yang diterima Maskur sebesar Rp2.55 miliar dari Azis dan Aliza Gunado. Penerimaan uang itu seperti di dalam dakwaan Jaksa KPK. Terkait hal itu, Maskur mengaku uang miliaran rupiah itu dipakai untuk kepentingan pribadi. Namun, Maskur mengaku lupa uang tersebut digunakan untuk apa saja.
"Bayar DP mobil, cicilan mobil ada? Ada dibagikan ke para penyanyi?" tanya Jaksa KPK di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
"Betul, iya (buat mobil). Tidak (untuk penyanyi). Untuk kepentingan waktu rencana wali kota (Ternate) itu," jawab Maskur.
Lantaran memberikan kesaksian berbelit-belit terkait penggunaan uang itu. Jaksa KPK kembali membacakan BAP milik Maskur Husien ketika kasus Azis masih dalam proses penyidikan di KPK.
Isi BAP Maskur Husein, yang dibacakan Jaksa KPK, bahwa ia menerima mata uang rupiah dalam bentuk cash sebesar Rp 800 sampai Rp 950 juta. Namun, Maskur mengaku lupa jumlah uang itu berapa.
"Yang juga dibungkus dalam kantong besar coklat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam," isi BAP Maskur.
Di mana uang itu, digunakan saksi Maskur Husein untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier tahun 2011 warna putih bernomor plat polisi B1ZUS.
Baca Juga: Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim
"Sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau bulan Februari 2021," ungkapnya seperti dalam BAP-nya itu.