Survei Charta Politika: Polri Jadi Lembaga Hukum yang Dianggap Baik Kinerjanya, Kenapa?

Senin, 20 Desember 2021 | 18:22 WIB
Survei Charta Politika: Polri Jadi Lembaga Hukum yang Dianggap Baik Kinerjanya, Kenapa?
Logo Polri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil survei lembaga Charta Politika Indonesia menunjukan sebanyak 26,7 persen responden memilih institusi Polri sebagai lembaga yang paling baik kinerjanya ketimbang lembaga hukum lainnya.

Meski kerap mendapatkan kritikan, namun menurut Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, hal tersebut bisa juga disebabkan adanya perspektif lain dari responden.

Dalam hasil surveinya, institusi Polri menjadi lembaga yang paling banyak dipilih oleh responden karena kinerjanya dianggap paling baik. Padahal, seperti yang diketahui oleh masyarakat, Polri kerap menjadi sorotan publik karena penanganan kasus ataupun keterlibatan personelnya dalam suatu masalah.

Elektabilitas empat partai politik peserta Pemilu 2019, yakni PAN, PPP, Perindo, dan PSI, masih di bawah 4 persen berdasarkan survei Charta Politika, yang dipublikasikan pada H – 4 pemungutan suara, Sabtu (13/4/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Tetapi menurut Yunarto, banyak responden yang memilih Polri ketimbang lembaga hukum lainnya juga karena perspektif kedekatan. Polri dianggap sebagai institusi yang keberadaannya lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Sempat Anjlok, Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf Kini Capai 70 Persen

"Sehingga selalu ada dua kacamata terkait dengan polling pada saat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah, dia akan dinilai secara positif, tapi ketika kemudian melakukan penyalahgunaan dia langsung kemudian paling disorot," kata Yunarto saat memaparkan hasil survei melalui Zoom, Senin (20/12/2021).

Sementara untuk posisi kedua ditempati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipilih oleh 25,6 persen. Kemudian untuk yang ketiga ditempati Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 10,7 persen responden.

Di bawah MK, ada Kejaksaan Agung yang dipilih oleh 8,5 persen responden, dan Mahkamah Agung (MA) dengan 6,9 persen responden.

Pada survei kali ini sebanyak 21,7 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab. Survei digelar pada periode 29 November hingga 6 Desember 2021. Sebanyak 1.200 orang mengikuti survei tersebut sebagai responden.

Metode wawancara yang dilakukan ialah secara tatap muka. Sementara untuk mencari hasil survei dilakukan dengan metode pemilihan sampel secara acak.

Baca Juga: Salip KPK, Polri Urutan 3 Lembaga Paling Dipercaya versi Survei Charta Politika Indonesia

Ambang batas kesalahan pada survei mencapai 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI