Kemenkes Pastikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Difabel Pakai Sinovac

Senin, 20 Desember 2021 | 18:11 WIB
Kemenkes Pastikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Difabel Pakai Sinovac
Pekerja melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin Covid-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, (12/7/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan tidak ada perbedaan jenis vaksin Covid-19 terhadap anak dengan kebutuhan khusus atau disabilitas.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyebut, hingga saat ini baru Vaksin Sinovac yang digunakan untuk vaksinasi anak di Indonesia.

"Anak difabel sama, tidak ada vaksin yang berbeda, tapi mungkin aksesibilitas yang difabel itu perlu sarana kesehatan yang perlu diprioritaskan untuk difabel," kata Maxi dalam diskusi FMB9-KPCPEN, Senin (20/12/2021).

Dia menyebut, sejauh ini Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru merekomendasikan Sinovac. Nantinya, masih menurut Maxi, jika ada rekomendasi vaksin merek lain maka akan menyesuaikan.

Baca Juga: Bisa Pengaruhi Antibodi, Orang Tua Dimohon Tidak Beri Paracetamol Sesudah Vaksin Anak

Maxi menegaskan, vaksinasi anak penting demi menjaga kesehatannya sendiri dan orang lain. Sebab jika anak-anak  terkena Covid-19, memang kesakitannya ringan. Namun, tetap berpotensi menularkan ke orang dewasa atau lansia yang rentan berujung kematian.

"Tujuan vaksinasi itu untuk mencegah sakit, kalau sakitnya kita bisa cegah tentu otomatis mencegah angka kematian, di samping itu tentu yang paling penting bagaimana dilakukan vaksinasi anak sekolah itu dia pulang ke rumah aman, tidak menyebar ke orang tua apalagi kalau ada kakek-nenek di rumah yang lansia," tutup Maxi.

Diketahui, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak 14 Desember 2021 dengan target jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Baca Juga: Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Jawa Barat Sasar 548.065 Peserta Kota/Kabupaten Bekasi

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini, jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Authorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis Vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari.

Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Pelaksanaan vaksinasi anak ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI