Suara.com - Pendakwah dan Pimpinan Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin, Bahar bin Smith kembali menuai kontroversi. Ia kembali berurusan dengan polisi setelah dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Simak sederet kontroversi Bahar bin Smith berikut.
Meski Bahar bin Smith baru saja menghirup udara bebas usai keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada 21 November 2021 silam, kini kontroversi Bahar bin Smith yang baru kembali menjadi sorotan publik.
Bahar bin Smith dipolisikan atas tuduhan menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian terhadap kelompok. Ia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bahkan kontroversi Bahar bin Smith membuat namanya masuk ke trending topic Twitter dengan tagar #TangkapBaharBinSmith hingga muncul tagar dukungan #KamiBersamaBaharBinSmith.
Baca Juga: Beberkan Reaksi Habib Bahar usai Dipolisikan, Pengacara: yang Disampaikan adalah Kebenaran
Pendukung Rizieq Shihab tersebut dikenal sebagai seorang pendakwah yang tegas dan melakukan aksi kontroversi yang membawanya keluar-masuk penjara. Berikut ini adalah deretan kontroversi Bahar bin Smith yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Hina Presiden Jokowi
Bahar bin Smith dinilai telah menghina Presiden Jokowi dalam sebuah ceramahnya pada acara penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2018. Selain itu, Bahar bin Smith juga turut menghina Presiden Jokowi saat ceramah di Batu Ceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tercancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
2. Aniaya Santri
Baca Juga: Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang
Usai melakukan tindakan menghina Presiden, di tahun yang sama Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian setelah mendapatkan tuduhan penganiayaan kepada santri di Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin. Ia kemudian dijatuhi 3 tahun penjara atas perbuatannya.
3. Aniaya Sopir Taksi Online
Pada 2020, Bahar bin Smith dituduh melakukan penganiyaan terhadap seorang sopir taksi online yang bernama Andriansyah.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2018 silam yang disebabkan karena Bahar bin Smith kesal kepada Andriansyah karena mengantar-jemput istrinya terlalu malam. Kasus tersebut kemudian berakhir dengan perdamaian dari kedua belah pihak.
4. Jotos Ryan Jombang
Bahar bin Smith terjadi peselisihan dengan narapidana kasus pembunuhan, Ryan Jombang. Permasalahan tersebut bermula dari Bahar bin Smith berutang sejumlah Rp 10 juta kepada Ryan Jombang.
Sempat terjadi adu mulut antar keduanya hingga perselisihan tidak dapat dihindarkan. Ryan Jombang sempat mengalami lebam hingga muntah darah setelah mendapatkan pukulan dari Bahar bin Smith. Namun perselisihan tersebut berujung dengan perdamaian.
5. Semprot Jenderal Dudung
Kasus kontroversi Bahar bin Smith yang terbaru adalah aksinya menyindir KSAD Jenderal Dudung Abdurachman melalui sebuah video yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Bahar bin Smith mempertanyakan bantuannya terhadap erupsi Gunung Semeru. Selain itu Bahar bin Smith juga tidak terima terhadap pendapat Jenderal Dudung yang menjadikan OPM sebagai saudara.
Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Demikian adalah deretan kontroversi Bahar bin Smith hingga menyebabkan dirinya keluar-masuk penjara.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat