Petugas Kebersihan Wisma Atlet Terjangkiti Omicron dari WNI Baru Pulang dari Nigeria

Siswanto Suara.Com
Senin, 20 Desember 2021 | 17:37 WIB
Petugas Kebersihan Wisma Atlet Terjangkiti Omicron dari WNI Baru Pulang dari Nigeria
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Perlu diperketat kedatangan luar negeri dan karantina kita agar kasus yang datang dari Nigeria, London, dan Amerika ini bisa terus kita jaga," kata Budi.

Pemerintah Indonesia menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark dalam daftar larangan masuk Indonesia setelah omicron merebak.

Hong Kong yang sebelumnya dilarang, kini sudah diizinkan masuk Indonesia.

Daftar WNA yang dilarang masuk Indonesia berasal dari 13 negara yaitu Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.

WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian omicron itu dilarang masuk Indonesia.

WNI dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari.

Untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10x24 jam.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat Indonesia "jangan egois, jangan bepergian keluar negeri."

"Semua kita harus bahu-membahu, pandemi Covid-19 yang telah lama terjadi dan mengganggu aspek kehidupan ini nampaknya masih jauh dari kata usai." [rangkuman laporan Suara.com]

Baca Juga: Belum Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Mataram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI