Petugas Kebersihan Wisma Atlet Terjangkiti Omicron dari WNI Baru Pulang dari Nigeria

Siswanto Suara.Com
Senin, 20 Desember 2021 | 17:37 WIB
Petugas Kebersihan Wisma Atlet Terjangkiti Omicron dari WNI Baru Pulang dari Nigeria
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virus corona varian omicron yang menjangkiti seorang petugas kebersihan Wisma Atlet Jakarta berasal dari warga Indonesia yang dikarantina setelah pulang dari Nigeria.

WN Indonesia yang membawa omicron berinisial TF (21). Dia baru pulang dari Nigeria pada 27 November 2021.

Sedangkan petugas kebersihan berinisial N tertular dari TF pada 8 Desember 2021.

"Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus di Indonesia adalah imported case," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Belum Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Mataram

Sebanyak 169 WNI dikarantina di Wisma Atlet antara 24 November dan 3 Desember. Hanya TF yang probable dengan kemungkinan besar tertular omicron.

Belakangan, hasil tes PCR terhadap TF dinyatakan negatif Covid-19.

Selain pasien N, Kementerian Kesehatan menemukan lagi dua kasus omicron pada seorang WNI yang baru pulang dari Amerika dan Inggris.

Semua yang terkena omicron dikarantina di Wisma Atlet.

"Alhamdulillah semua kasus terjadi di karantina, bisa kita tangkap di karantina sampai saat ini belum ada yang menyebar ke luar," kata Budi Gunadi.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Larangan WNA Masuk Indonesia Dari Inggris, Norwegia, dan Denmark

Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, petugas pintu masuk negara diminta memperketat skrining kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Perlu diperketat kedatangan luar negeri dan karantina kita agar kasus yang datang dari Nigeria, London, dan Amerika ini bisa terus kita jaga," kata Budi.

Pemerintah Indonesia menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark dalam daftar larangan masuk Indonesia setelah omicron merebak.

Hong Kong yang sebelumnya dilarang, kini sudah diizinkan masuk Indonesia.

Daftar WNA yang dilarang masuk Indonesia berasal dari 13 negara yaitu Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.

WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian omicron itu dilarang masuk Indonesia.

WNI dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari.

Untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10x24 jam.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat Indonesia "jangan egois, jangan bepergian keluar negeri."

"Semua kita harus bahu-membahu, pandemi Covid-19 yang telah lama terjadi dan mengganggu aspek kehidupan ini nampaknya masih jauh dari kata usai." [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI