"Tetap pada keterangan?" tanya Jaksa KPK.
"Tetap," jawab Maskur.
Kembali Jaksa KPK menegaskan apakah isi BAP saksi ada yang akan dirubah.
"Tidak," kembali jawab Maskur.
Kemudian, Jaksa KPK kembali merinci total uang yang diterima Maskur mencapai Rp 2,3 miliar ditambah 36 ribu USD tersebut dipergunakan untuk apa.
"Uang yang saksi terima Rp2.550.000.000 ada tidak saksi pergunakan untuk mengurus perkaranya terdakwa (Azis Syamsuddin) dan Aliza Gunado?" kembali tanya Jaksa KPK.
"Tidak ada," jawabnya.
Jaksa KPK pun mencoba mencari tahu, apakah ada yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
"Diberikan mohon maaf, kepada aph tertentu?" kembali tanya Jaksa KPK.
Baca Juga: Terima Uang Suap dari Azis Syamsuddin, Advokat Ini Gunakan untuk Sawer Penyanyi Kafe
"Tidak ada. Untuk kepentingan pribadi," imbuhya.