Soal Usulan Presidential Threshold 0 Persen, DPR: Kalau Revisi Lagi Waktunya Nggak Cukup!

Senin, 20 Desember 2021 | 16:16 WIB
Soal Usulan Presidential Threshold 0 Persen, DPR: Kalau Revisi Lagi Waktunya Nggak Cukup!
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI tidak mungkin lagi melakukan revisi Undang-Undang Pemilu, salah satunya untuk mengubah ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT).

Menurutnya, revisi justru akan mengganggu tahapan Pemilu yang sudah dimulai.

"Karena sekarang sudah masuk proses tahapan pemilu kemudian proses tahapan pemilu yang sudah jalan ini kemudian akan terganggu kalau kemudian kita membuat lagi revisi-revisi yang waktunya juga nggak akan cukup," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Dasco mengatakan, terkait Presidential Threshold dengan angka 20 persen sudah dinyatakan sah diatur dalam UU Pemilu hasil revisi pada tahun 2017.

Baca Juga: Pernyataan Puan soal Revisi UU Disorot, Pengamat: Terlihat Sekali Tidak Aspiratif

"Tetapi UU dibuat itu revisi tahun 2017 itu sudah berasalkan aspirasi dari masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, DPR RI bukanya tidak mau mengakomodir setiap aspirasi masyarakat terutama soal keinginan Presidential Threshold 0 persen. Revisi UU Pemilu, kata Dasco, mungkin saja dilakukan tapi tidak untuk sekarang.

"Bahwa kemudian berkembang dari masyarakat kita tampung untuk perbaikan-perbaikan ke depan," tuturnya.

"Jadi kita bukan tidak aspiratif. Tahapan-tahapan panjang proses revisi UU Pemilu itu mungkin dilakukan tapi nanti," sambungnya.

Opsi Perppu

Baca Juga: Hadiri Pertemuan Parlemen OKI, DPR Soroti Ragam Masalah Dunia Islam

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menilai, Presiden Joko Widodo bisa saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) dalam UU Pemilu.

"Nah presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setujui," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Menurutnya, Perppu bisa jadi salah satu opsi untuk menghapus Presidential Threshold sebesar 20 persen. Apalagi di DPR sendiri UU Pemilu tak masuk rencana di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk direvisi.

"Kalau didesak seperti masyarakat itu juga sesuatu yang penting dan perlu," tuturnya.

Lebih lanjut, Hinca mengatakan, pemerintah harus peka dalam merespons keinginan masyarakat. Termasuk salah satunya menjadikan Presidential Threshold 0 persen saja.

"Oleh karena itu keinginan masyarakat itu harus dibaca dalam suasana yang penting," tandasnya.

Ambang batas kesalahan pada survei mencapai 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI