Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap keterangan kemana saja aliran uang suap diduga dari Azis Syamsuddin kepada advokat Maskur Husain. Aliran duit miliaran rupiah itu ternyata beberapa di antaranya buat nyawer atau tips di tempat karaoke hingga biaya sosialisasi sebagai calon Wali Kota Ternate.
Advokat Maskur Husain mengungkapkan, penggunaan uang suap yang diduga berasal dari mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.
"Saya bacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 9.8 'Sehingga total penerimaan dari Azis Syamsuddin dari yang seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp 2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju, hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp 1,75 miliar dan dari Aliza Gunado sebesar Rp 1,4 miliar atau total Rp 3,15 miliar," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).
Lie membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Maskur Husain yang menjadi saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
"Dari total Rp 3,15 miliar tersebut, sebesar Rp 2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar AS sebesar antara 26 ribu - 36 ribu dolar AS, jumlah pastinya saya lupa. Untuk saya, Maskur Husain pribadi seperti yang telah saya jelaskan di atas," tambah jaksa Lie membacakan keterangan Maskur.
Sedangkan sisanya adalah untuk Stepanus Robin Pattuju. "Saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya," tambah jaksa Lie.
"Pernah memberikan keterangan seperti ini dan tetap pada keterangan?" tanya jaksa Lie.
"Benar pernah memberikan keterangan dan tetap pada keterangan," jawab Maskur.
"Kemudian uang yang dierima Rp 2,55 miliar ada tidak untuk urus perkara terdakwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado?" tanya jaksa.
Baca Juga: Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin
"Tidak ada," jawab Maskur.