Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin

Senin, 20 Desember 2021 | 14:04 WIB
Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin
Advokat Maskur Husein ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin. (Suara.com/Wely Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendegar pertanyaan Jaksa KPK, Maskur pun menyebut bahwa di BAP-nya itu, hanya mengulang apa yang Maskur dengar langsung dari Robin. Bukan, didengar dari terdakwa Azis langsung.

"Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri. Sehingga saya hanya mengutip apa yang dia (Robin) katakan," jawab Maskur.

Kembali Jaksa KPK mencecar Maskur. Apakah ada yang diubah dalam penyampaian Robin kepada saksi Maskur dalam BAP miliknya itu.

"Saya tidak mengubah," ungkapnya.

Sekali lagi, Jaksa KPK menegaskan kepada Maskur. Apakah tetap dengan keterangannya tersebut yang dituangkan dalam BAP.

"Saya tetap pada keterangan (itu), karena itu adalah seluruh informasi yang disampaikan Robin kepada saya," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap Stepanus Robin hingga mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Baca Juga: Bantahan Maskur Husain Soal Memeras Azis Syamsuddin terkait Pengurusan Perkara di KPK

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI