Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani jadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang menyebut bahwa revisi UU sudah final dan tak akan kembali dibahas.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga, memberi tanggapan terkait hal tersebut. Menurutnya, pernyataan Puan tersebut menggambarkan bahwa dirinya adalah sosok yang tidak aspiratif, mengingat kapasitasnya sebagai seorang wakil rakyat.
"Pernyataan Puan itu dengan sendirinya telah menutup peluang untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Jamiluddin dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Senin (20/12/2021).
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut bahwa berbagai elemen masyarakat sedang mewacanakan presidential threshold (PT) 20 persen yang diatur dalam UU tersebut.
Jamiluddin melanjutkan, celakanya Puan justru meminta masyarakat untuk menghormati kesepakatan DPR RI tersebut.
"Di sini jelas Puan seolah-olah tidak memahami dari mana asalnya serta apa tugas dan fungsi DPR RI," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Puan seharusnya paham bahwa sudah menjadi tugas DPR RI untuk menyerap aspirasi rakyat terkait PT 20 persen.
Sayangnya, Puan tidak melakukan hal tersebut dan justru menampik wacana di masyarakat, khususnya terkait PT.

"Di sini Puan terkesan sudah mengabaikan tugas dan fungsi yang seharusnya dilakukan DPR RI," tegasnya.
Baca Juga: Soal Opsi Perppu Hapus Presidential Threshold, PKB: Tidak Ada Kegentingan yang Memaksa
Lebih lanjut Jamiluddin menyebut semua itu diabaikan begitu saja oleh Puan, yang ia nilai sangat tidak aspiratif.