Survei Populi Center: Cuma 6 Parpol Yang Elektabilitasnya Di Atas 4 Persen, Ini Daftarnya

Senin, 20 Desember 2021 | 12:34 WIB
Survei Populi Center: Cuma 6 Parpol Yang Elektabilitasnya Di Atas 4 Persen, Ini Daftarnya
Ilustrasi partai politik peserta Pileg 2019. [KlikKaltim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Populi Center merilis hasil survei terbaru terkait elektabilitas partai politik di atas 4 persen. Hasilnya, hanya terdapat enam parpol yang memiliki elektabilitas di batas ambang batas parlemem atau parliamentary threshold.

Diketahui, saat ini ada sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019. Sehingga sembilan partai tersebut kekinian memiliki kursi di DPR RI.

"Hasil temuan survei kali ini, data menunjukkan terdapat 6 partai yang mendapat persentase elektabilitas di atas 4 persen," kata Peneliti Populi Center, Nurul Fatin Afifah dalam paparannya secara daring, Rabu (20/12/2021).

Enam partai politik yang memiliki elektabilitas di atas empat persen berdasarkan survei, yakni PDIP 20,5 persen; Gerindra 13,1 persen; Demokrat 9,6 persen; Golkar 8,3 persen; PKB 8,2 persen dan PKS 7 persen.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Parpol Terkini, Partai Baru Mulai Merangkak Geser Partai Lama

Adapun tiga partai politik yang kini memiliki kursi di DPR, pada survei kali ini mereka justru memperoleh persentase di bawah 4 persen antara lain, NasDem (3,9 persen), PPP (2,8 persen), dan PAN (1,7 persen).

Kemudian Perindo (1,2 persen), PSI (0,7 persen), Gelora (0,3 persen), PBB (0,3 persen), Hanura (0,3 persen), dan Garuda (0,3 persen).

"Tidak ada responden yang memilih partai Ummat, PKPI, dan Berkarya pada survei kali ini. Sisa angka masuk kategori tidak tahu/tidak jawab," kata Nurul.

Diketahui, survei nasional dilakukan Populi Center mulai tanggal 1 hingga 9 Desember 2021 yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia

Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021.

Baca Juga: Bantuan Parpol Minta Naik 300 Persen di 2022, Butuh Rp 10 Miliar Lebih, Netizen Bereaksi

Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Pengacakan responden dilakukan pada tingkat provinsi.

Adapun Margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI