Perwakilan PBB Ajak Masyarakat Internasional Blokir Sumber Pendapatan Militer Myanmar

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 20 Desember 2021 | 11:35 WIB
Perwakilan PBB Ajak Masyarakat Internasional Blokir Sumber Pendapatan Militer Myanmar
ILUSTRASI: Pemberlakuan status darurat nasional di Myanmar (ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/wsj)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelapor khusus PBB Tom Andrews pada Minggu (19/12/2021) mengatakan bahwa masyarakat internasional harus membangun kemitraan yang lebih baik dengan Bangladesh dan mencegah junta militer menangani krisis pengungsi Rohingya dengan menekan Myanmar.

Melansir laman VOA, Senin (20/12/2021), Andrews, Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Myanmar, mengatakan di Dhaka bahwa komunitas internasional, jika perlu, harus memblokir sumber pendapatan yang mengalir ke militer Myanmar.

"Menurut saya, komunitas internasional juga bisa berbuat lebih banyak untuk menekan Myanmar," katanya dalam konferensi pers.

Andrews mengunjungi Bangladesh di mana ia bertemu pengungsi Rohingya, pejabat badan-badan internasional dan pemerintah untuk meninjau krisis pengungsi di negara itu. Dalam misinya, utusan PBB bertemu pengungsi di kamp-kamp pengungsi Cox's Bazar serta sebagian dari mereka yang dipindahkan ke pulau terpencil —Bhasan Char.

Baca Juga: Ratusan Orang Melarikan Diri ke Thailand saat Situasi di Myanmar Memanas

Pada Oktober 2021, PBB dan pemerintah Bangladesh menandatangani kesepakatan untuk bekerja sama membantu merelokasi pengungsi Rohingya ke pulau Bhasan Char. Lebih dari 19.000 Rohingya telah dipindahkan ke pulau Bhasan Char dari kamp-kamp yang berdesakan di dekat perbatasan Myanmar.

Rohingya adalah kelompok etnis Muslim. Lebih dari 700.000 di antaranya melarikan diri dari penganiayaan dan kekerasan di negara tetangga Myanmar pada Agustus 2017.

Bangladesh telah menampung 1,1 juta pengungsi di kamp-kamp yang penuh sesak di dekat pantainya.

Investigasi yang disponsor PBB pada 2018 merekomendasikan agar komandan militer Myanmar dituntut atas tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena kekejaman yang mereka lakukan terhadap orang-orang etnis Rohingya. (Sumber: VOA Indonesia)

Baca Juga: Kisah Aktivis Perempuan Myanmar Ditangkap, Lalu Diancam Diperkosa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI