Habib Bahar Kembali Dipolisikan, Diduga Gegara Kritik Pernyataan Jenderal Dudung

Senin, 20 Desember 2021 | 11:26 WIB
Habib Bahar Kembali Dipolisikan, Diduga Gegara Kritik Pernyataan Jenderal Dudung
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, dia dilaporkan atas dugaan kasus menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menduga kliennya dilaporkan buntut mengkritik pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.

"Karena awalnya KSAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu, yang 'Tuhan bukan orang Arab' katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12/2021).

Kendati begitu, Ichwan belum dapat memastikan apa dasar daripada Habib Bahar dilaporkan. Sebab, sejauh ini pihak kepolisian belum memberi tahu detil daripada laporan tersebut.

Baca Juga: Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran

"Tidak spesifik polisi menyampaikan terkait apa. Cuman pasalnya UU ITE menyebarkan kebencian itu aja," katanya.

Tuduhan SARA

Selain Habib Bahar, ada Eggi Sudjana yang juga dilaporkan dalam kasus ini. Pelapor disebut-sebut merupakan seorang pelajar.

Berdasar surat yang beredar, laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Desember 2021.

Dalam surat tersebut, pelalor mempersangkakan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian bersifat SARA.

"Ya ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI