Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran

Senin, 20 Desember 2021 | 11:24 WIB
Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
Habib Bahar bin Smith. Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati begitu, Ichwan belum dapat memastikan apa dasar daripada Habib Bahar dilaporkan. Sebab, sejauh ini pihak kepolisian belum memberi tahu detil daripada laporan tersebut. 

"Tidak spesifik polisi menyampaikan terkait apa. Cuman pasalnya UU ITE menyebarkan kebencian itu aja," katanya. 

SARA

Selain Habib Bahar, ada Eggi Sudjana yang juga dilaporkan dalam kasus ini. Pelapor disebut-sebut merupakan seorang pelajar. 

Berdasar surat yang beredar, laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Desember 2021. 

Dalam surat tersebut, pelalor mempersangkakan Habib Bahar dan Eggi Sudjana dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut Habib Bahar dan Eggi Sudjana dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian berbau SARA. 

"Ya ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI