Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan terjadi kenaikan jumlah Badan Usaha Milik (BUM) Desa. Totalnya naik sebanyak 606 persen.
Jumlah tersebut kata Jokowi, meningkat drastis yang semula 8.100 BUM Desa. Kekinian menjadi 57.200 BUM Desa.
"Yang sangat drastis adalah kenaikan dari BUM Desa, naik 600 persen, tepatnya 606 persen, dari yang 2014 8.100 melompat menjadi 57.200 BUM Desa," ujar Jokowi dalam sambutan peluncuran Sertifikat Badan Hukum dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, Senin (20/12/2021).
Karenanya Jokowi meminta jajaran terkait tidak terpaku pada jumlah kenaikan BUM Desa.
Baca Juga: Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum
Jokowi menuturkan yang perlu dipikirkan yakni kualitas aktivitas, kualitas kegiatan BUM Desa yang harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia
"Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum, kemudian buat plang BUM desa Desa Sukamakmur misalnya, hanya itu saja tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kegiatan kualitas kegiatannya tidak jelas. Ini yang ingin kita semuanya bekerja betul betul memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita," ucap dia.
BUM Desa kata Jokowi, bersama-sama harus mengambil peran dalam kegiatan-kegiatan ekonomi yang bermanfaat.
Kepala Negara tak ingin kehadiran BUM Desa justru mematikan usaha rakyat yang telah ada.
"Misalnya ini di desa sudah ada toko kecil-kecil, 5, 10, BUM Desa malah buat toko yang lebih gede, yang 10 mati yang ini hidup baik, ini nggak bener bukan itu," kata dia.
Baca Juga: Klaim Total Penyaluran Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Kok Diem? Kaget?
"Semuanya harus bisa memacu men-trigger agar yang 10 ini bisa menjadi 20 atau yang 10 ini menjadi jadi dari kecil menjadi menengah atau menjadi besar," sambungnya.
Menurut Jokowi yang juga harus dilakukan BUM Desa yakni berorientasi pembentukan usaha baru yang belum ada, tetapi dibutuhkan oleh masyarakat.
Sehingga masyarakat desa kata Jokowi, tak perlu jauh-jauh harus ke kota, kecamatan atau ke kabupaten.
"Masyarakat di desa tidak harus ke kota kabupaten, cukup di desa itu sudah terpenuhi dan tentu saja BUM Desa BUM Desa mendapatkan keuntungan dari kegiatan itu," tuturnya.
Selain itu kehadiran BUM Desa juga dinilai bisa mengkonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan.
Jokowi mencontohkan pembelian pupuk yang bisa dikonsolidasikan oleh BUMN Desa, sehingga tak perlu membeli sendiri.
"Beli pupuk tak usah sendiri-sendiri bisa dikonsolidasikan oleh BUM Desa," katanya.