Hadinoto menerima uang suap bersama eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Diketahui, Satar dan Seotikno sudah divonis majelis hakim.
Suap diterima Hadinoto dan Satar bukan hanya dari pengadaan mesin pesawat. Namun, juga menerima suap dari proyek-proyek yag dikerjakan PT. Garuda Indonesia.
Hadinoto diduga menerima uang dari Soetikno senilai USD 2,3 juta dan EUR 477,5 ribu. Uang itu, diberikan dengan dikirim ke rekening HDS (Hadinoto) di Singapura.