Hingga 19 Desember 2021, BNPB Catat Ada 8,26 Juta Pengungsi Akibat Bencana Alam

Senin, 20 Desember 2021 | 05:35 WIB
Hingga 19 Desember 2021, BNPB Catat Ada 8,26 Juta Pengungsi Akibat Bencana Alam
Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad korban erupsi Gunung Semeru. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 8,26 juta orang menderita dan mengungsi akibat bencana alam di Indonesia, terhitung sejak 1 Januari sampai 19 Desember 2021. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Sampai 19 Desember 2021 pukul 15.00 WIB tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 2.931 kejadian," bunyi pernyataan resmi BNPB melalui akun Twitter yang dipantau di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Selain mengakibatkan jutaan orang menderita dan mengungsi, ribuan bencana itu juga menyebabkan 654 orang meninggal dunia, 93 orang hilang, dan 14.105 orang mengalami luka-luka.

Berdasarkan jumlah kejadian per jenis bencana, berikut statistiknya:

Baca Juga: Update Gempa NTT: Ratusan Rumah, Masjid, Sekolah hingga Pelabuhan di Selayar Rusak

  • Banjir merupakan bencana terbanyak di Indonesia dengan jumlah mencapai 1.236 kejadian
  • Cuaca ekstrem 746 kejadian
  • Tanah longsor 595 kejadian
  • Kebakaran hutan serta lahan sebanyak 265 kejadian
  • Gelombang pasang dan abrasi sebanyak 43 kejadian
  • Gempa bumi 31 kejadian
  • Kekeringan 15 kejadian
  • Erupsi gunung api sebanyak satu kejadian.

Sedangkan kerusakan fisik bangunan perumahan, BNPB mencatat ada 140.829 rumah rusak dengan rincian:

  • 18.971 rumah rusak berat
  • 25.263 rumah rusak sedang
  • 96.595 rumah rusak ringan

Untuk fasilitas publik terdapat 3.670 kerusakan yang meliputi:

  • 1.482 fasilitas pendidikan
  • 1.834 fasilitas peribadatan
  • 354 fasilitas kesehatan
  • 504 kantor dan 417 jembatan rusak.

Pada Selasa lalu (14/12/2021), Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk siaga dan sigap dalam melakukan tanggap darurat terkait bencana alam yang terjadi di Indonesia.

Disebutkannya pemerintah bersama instansi lainnya merencanakan dengan seksama penanganan terhadap risiko terjadinya bencana untuk meminimalisir timbulnya korban, kerugian, dan kerusakan.

Selain itu juga meminta pemerintah meninjau ketersediaan cadangan APBN untuk bencana di berbagai daerah yang rawan karena penggunaan uang negara dapat lebih efisien.

Baca Juga: Sempat Putus Total, Jalur Tapsel-Madina Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI