Anies Mau Digugat Apindo karena Revisi UMP, Wagub DKI Berharap Musyawarah Dulu

Minggu, 19 Desember 2021 | 17:18 WIB
Anies Mau Digugat Apindo karena Revisi UMP, Wagub DKI Berharap Musyawarah Dulu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Ricky Prayoga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta yang ingin menggugat Gubernur Anies Baswedan karena merevisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Ia meminta Apindo tak langsung membawa masalah ini ke Pengadilan.

Menurut Riza, seharusnya Apindo bisa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak Pemprov.

"Kami minta sejauh kami bisa lakukan secara musyawarah, kami harapkan dapat dilakukan secara musyawarah sebelum kami lakukan langkah langkah lain. Jadi kami musyawarahkan," ujar Riza di Taman Wisata Alam Mangrove Pantai Indah Kapuk, Minggu (19/12/2021).

Ia menyatakan pihaknya terbuka menerima segala keluhan dan mendiskusikannya. Jika memang sudah dibicarakan, diharapkan bisa ada solusi yang bisa diterima oleh pihak pengusaha dan buruh.

"Kami diskusikan apapun masalahnya yang ada di Jakarta ini bisa kita selesaikan secara bersama-sama bersinergi berkolaborasi," jelasnya.

Menurut Riza, segala kebijakan yang diambil terkait UMP ini bertujuan memberikan keadilan bagi semua pihak. Anies dan jajarannya sudah memiliki pertimbangan matang sebelum akhirnya memutuskan melakukan revisi nilai UMP 2022.

"Memang tidak ada keputusan yang memuaskan 100 persen semuanya, tapi ini keputusan yang diambil untuk kepentingan yang lebih banyak lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) jadi naik 5,1 persen tak sepenuhnya mendapatkan sambutan positif. Karena kebijakannya itu, Anies bahkan terancam diseret ke meja hijau oleh Apindo.

Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta bidang Pengupahan dan Jaminan sosial, Nurzaman mengatakan, seharusnya Anies tidak menaikan UMP karena sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Baca Juga: Tuding Anies Tak Patuhi PP Terkait Revisi UMP, Apindo DKI: Kami Juga Bisa Langgar Pergub

"Sekarang kok ada revisi? Apa yang lama ada salah? Kalau ada salah kami keberatan di revisi," ujar Nurzaman saat dihubungi, Minggu (19/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI